Berita Kabupaten Manggarai Timur
Bupati Agas Bilang Pejabat Eselon II Dilantik Januari 2019 . Ini Alasannya
Agas Andreas, S.H, M.H mengaku masih menunggu persetujuan dari Komisi ASN guna melantik pejabat eselon dua di Matim
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG-COM|BORONG--Plt Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, S.H, M.H mengaku masih menunggu persetujuan dari Komisi ASN guna melantik pejabat eselon dua di Matim.
Yang mana, kata Bupati Agas, Pemkab Matim belum lama telah melakukan ujian komputensi bagi ASN guna mengisi jabatan eselon dua yang lowong.
• Wajib Simak! Lowongan PLN untuk Lulusan D3 dan S1. Satu dari Lima Berita Populer
• IRT Ini Tewas Setelah Minum Racun Rumput, Awalnya Mengurung Diri di Kamar Sejak Siang Hari
• Flyover Cengkareng Retak, Wali Kota Jakbar Rustam Effend Ungkap Penyebabnya
• Polres Ngada Dirikan Dua Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru
"Sesuai ketentuan harus ada persetujuan dari Komisi ASN. Kami sudah bersurat minta persetujuan bisa tidak ada pelantikan pejabat eselon dua di masa transisi saya sebagai Plt Bupati Matim. Kalau sudah ada persetujuan saya bisa melakukan pelantikan pada Januari 2019. Kami masih menunggu jawaban dari pusat," kata Bupati Agas di Borong saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (27/12/2018) pagi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)