Berita Nasional Terkini

Ingin Beri 6 Juta Dollar AS, Kotjo Merasa Novanto Berjasa dalam Proyek PLTU

Johannes Budisutrisno Kotjo berencana memberikan 6 juta dollar Amerika Serikat kepada Setya Novanto

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/11/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd berencana memberikan 6 juta dollar Amerika Serikat kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR.

Menurut Kotjo, Novanto berjasa kepadanya dalam mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Hal itu dikatakan Kotjo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Kotjo bersaksi untuk terdakwa Eni Maulani Saragih selaku mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Wiranto Terbuka jika SBY Ingin Bertemu Bahas soal Perusakan Atribut Demokrat

"Novanto kenalkan saya dengan Sofyan Basir. Melalui Beliau, saya bisa diterima sama Sofyan. Kalau tidak, saya tidak dapat proyek ini. Ini sangat penting," ujar Kotjo kepada jaksa KPK.

Menurut Kotjo, awalnya dia melalui PT Samantaka Batubara telah mengirimkan surat kepada PT PLN Persero mengenai usulan pembangunan PLTU di Riau. Namun, surat tersebut tidak pernah ditanggapi oleh PLN.

Alumni UI Gagas Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Maruf, Target 5.000 Alumni yang Hadir

Untuk itu, Kotjo meminta kepada Novanto untuk dikenalkan dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Novanto kemudian mengenalkan Kotjo dengan Eni Maulani. Selanjutnya, Eni memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan direksi PLN termasuk Sofyan Basir.

"Saya sudah kenal lama dengan Setya Novanto. Saya ingin berterima kasih karena Beliau ini selalu membantu macam-macam proyek," kata Kotjo.

Dalam persidangan, jaksa menampilkan barang bukti berupa catatan pembagian fee yang dibuat oleh Kotjo.

Salah satunya, Kotjo mencatat nama Novanto dengan inisial SN. Kotjo yang juga hadir menjadi saksi langsung membenarkan barang bukti tersebut.

Menurut dia, Novanto mendapat jatah yang sama dengannya, yakni 24 persen atau senilai 6 juta dollar AS.

Menurut Kotjo, uang tersebut rencananya akan diberikan kepada Novanto, setelah ia mendapat komisi sebagai agen investor dari China. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved