Berita Kabupaten Manggarai Timur
Dispendukcapil Manggarai Timur Bakar KTP !
Penjabat Sekda Manggarai Timur (Matim), Fansi Jahang mengaku Matim merupakan kabupaten kedua di NTT yang melakukan proses pembakaran E-KTP yang invali
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-BORONG-Penjabat Sekda Manggarai Timur (Matim), Fansi Jahang mengaku Matim merupakan kabupaten kedua di NTT yang melakukan proses pembakaran E-KTP yang invalid.
"Matim merupakan kabupaten kedua. Kenapa kita bakar KTP ini karena dokumen ini jangan-jangan dipakai dan disalahgunakan. Apalagi ada kejadian di Bogor dan Bekasi orang menemukan KTP di sawah. Ini jadi masalah masalah nasional.
Maka itu, Mendagri keluarkan instruksi agar dimusnahkan. Yang dikuatirkan tahun depan adalah tahun politik. Jangan-jangan KTP yang invalid ini dipakai untuk kepentingan Pileg dan Pilpres," kata Fansi.
Ia mengatakan, semua dokumen kependudukan yang tidak dipakai harus dimusnahkan.
• AS Roma Beruntung Bertemu Porto di Babak 16 Besar Liga Champions! Begini UngkapanTotti
• Menjamu Real Madrid! Skuad Ajax Justru Merasa Senang ! Ini Alasannya
"Sebelum dimusnahkan harus dibuat berita acara. Semua dokumen yang tidak dipakai harus dimusnahkan sehingga tidak ada persoalan. Besok ada KTP yang kita temukan masih ada kita akan bakar biar tidak dipakai," ujar Fansi.
Fansi meminta semua masyarakat mengawasi dan mengontrol proses pemusnahan biar tidak ada persoalan.
"Media saya juga ikut mengawasi proses pemusnahan dokumen kependudukan," papar Fansi.(*)