Berita Manggarai Barat Terkini
Gema PP Manggarai Barat Minta ke KPU RI Batalkan Hasil Seleksi Komisioner KPU
Gema PP Manggarai Barat Minta ke KPU RI Batalkan Hasil Seleksi Komisioner KPU Manggarai Barat
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Gerakan Masyarakat Peduli Pemilu (Gema PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah bersurat kepada KPU RI untuk meminta agar hasil seleski komisioner di kabupaten itu dibatalkan.
Mereka juga meminta KPU RI segera melakukan evaluasi terhadap para Panitia Seleksi (Pansel) calon komisioner KPU Mabar.
Koordinator Gema PP Mabar, Vitus Modestus Suharman, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (17/12/2018).
• Bupati Stef: Keberhasilan Pembangunan Malaka Merupakan Hasil Kerja Bersama
Disampaikannya, hasil rangkaian tes terhadap peserta tidak dipublikasikan secara detail dan terbuka sehingga peserta dan masyarakat tidak mengetahuinya.
Selain itu, kata dia, dalam proses penentuan 10 besar calon anggota KPU Mabar terdapat indikasi yang kuat ada calon komisioner yang terlibat dalam partai politik tertentu.
• Bupati Niga Dapawole Minta Kader PDIP Jaga Suasana Kondusif Sukseskan Pemilu 2019
Modes menyampaikan, ada tiga poin yang disampaikan oleh Gema PP kepada KPU RI.
"Poin pertama yaitu meminta kepada KPU RI untuk membatalkan hasil seleksi tersebut karena terindikasi tidak transparan dan tidak profesional. Proses seleksi yang tidak profesional tentu berimplikasi pada hasil yang tidak profesional dan bermutu," kata Modes.
Dia melanjutkan, poin kedua yaitu meminta kepada KPU RI untuk mengevaluasi secara serius terhadap tim seleksi yang menyeleksi calon anggota komisioner KPU Kabupaten Mabar.
Poin ketiga atau terakhir yakni meminta kepada KPU untuk menyeleksi kembali calon anggota KPU Mabar oleh tim seleksi yang lebih profesional dan berintegritas.
Bila perlu proses seleksi calon anggota KPU Mabar periode 2019-2024 dilakukan oleh KPU itu sendiri.
Surat tujuan KPU RI itu, kata dia, tembusannya ke Bawaslu RI; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Komisi II DPR RI dan beberapa pihak terkait lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)