Berita Kabupaten Sikka Terkini
Polres Sikka Dalami Aliran Uang Judi KP ke Bandar RT
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka mendalami pengakuan yang menyatakan uang penjualan KP disetor kepada bandar RT.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka mendalami pengakuan tersangka pengepul kupon putih (KP), Wilfridus Wisang (44) yang menyatakan uang penjualan KP disetor kepada bandar RT.
"Interogasi awal menyatakan uangnya disetor kepada bandar. Keterangan tersangka ini akan kami kembangkan. Kasih kami waktu dalami keterangan ini," ujar Wakapolres Sikka, Kompol Iwan Iswayudi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hefri Dwi Irawan, S.H, S.I.K, kepada wartawan Kamis (13/12/2018) di Maumere.
Iwan menjelaskan, penangkapan pengepul judi KP salah satu hasil dari Operasi Pekat berlangsung 14 hari sejak tanggal 6/12/2018). Operasi ini menyasar perjudian, miras dan premanisme melibatkan 50 orang personil Polres Sikka dibagi dalam tiga UKL. UKL satu dipimpin Kasat Reskrim menangkap Wilfridus.
• Elly Wairata: Kantor Arsip harus Berfungsi Sebagai Gerbang Akses Data dan Informasi
Wilfridus bekerja serabutan menjual KP melakukan transaksi lima hari dalam sepekan ini. Ia mengatakan pagi hari mengendarai pikap mencari muatan dan siang hari mengurus transaksi KP.
• Pemkab TTU Sudah Membayar Gaji 525 Orang Guru Honor
Selama setahun lebih diakui Wilfridus, ia menjalankan perjudian KP dengan sembunyi-sembunyi menghindari aparat kepolisian. Penangkapan Rabu (12/12/2018) pengalaman kedua dialami setelah penangkapan pertama lima tahun yang lalu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)