Berita Regional Terkini

Pesta Seks Aneh di Yogyakarta, Polisi Berhasil Gerebek dan Temukan Fakta-fakta Mengejutkan ini

Pesta Seks Aneh di Yogyakarta, Polisi Berhasil Gerebek dan Temukan Fakta-fakta Mengejutkan ini

Editor: Fredrikus Royanto Bau
tribunjogja.com
Pesta Seks Aneh di Yogyakarta, Polisi Berhasil dan Temukan Fakta-fakta Mengejutkan ini 

Pesta Seks Aneh di Yogyakarta, Polisi Berhasil Gerebek dan Temukan Fakta-fakta Mengejutkan ini

POS-KUPANG.COM - Polisi di wilayah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menggerebek sebuah pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta.

Pesta seks yang digerebek ini bisa dibiliang sebuah pesta seks yang aneh karena dilakukan oleh satu pasangan suami istri dan ditontong oleh pasangan suami isteri lainnya dalam satu kamar

Adapun syarat dari pesta seks ini adalah pasangan suami isteri yang menonton harus membayar sejumlah uang kepada yang ditonton.

Biaya Operasional Tak Kunjung Cair, PPK di TTS Terpaksa Mengutang

Ingin Hemat Kuota Data Anda? Jauhi 5 Aplikasi Ini karena Ternyata Sangat Boros Kuota Data

Pemuda Baipito Minta Pemkab Flotim Serius Urusi Sampah

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com pada ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Pengerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

Direktur Ditreskrimum menegaskan, kegiatan itu disebut pesta seks lantaran dilakukan lebih dari satu orang.

Dia mengungkapkan kegiatan itu dilakukan oleh dua orang namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.

Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut,"ujarnya. 

Mantan Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng Mendapat Tugas Baru di Keuskupan Bandung

5 Karakter Perempuan Inspiratif di Film Hollywood yang Tayang Sepanjang Tahun 2018, Mana Favoritmu?

Ini Momen Haru Fans Liverpool Ceritakan Gol Mohamed Salah pada Sepupu yang Tunanetra

Hingga Pertengahan Desember KPU TTS Belum Selesaikan Pengadaan APK Pemilu 2019

Pedagang di Ende Diimbau Tidak Menjual Produk Ilegal

Dana HUT ke-60 NTT Tidak Ada Alokasi Anggaran

 

Kasus Pesta Seks di Surabaya

Kasus pesta seks juga pernah diungkap polisi juga terjadi di Surabaya. Peristiwa ini terungkap pada Oktober lalu. 

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap 3 pasang suami isteri (pasutri) di Surabaya yang sedang bertukar pasangan di sebuah kamar hotel, Minggu (7/10/2018) pekan lalu.

Keenam pelaku yang diamankan polisi adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.

Salah satunya adalah perempuan yang sedang hamil 8 bulan yang merupakan istri Eko. 

Polisi telah menetapkan Eko menjadi tersangka.

Berikut fakta terkait penggrebekan 3 pasutri di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

1. Peserta Wajib Setor Uang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved