Berita NTT

Mantan Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng Mendapat Tugas Baru di Keuskupan Bandung

Penugasan baru untuk Mgr. Hubertus Leteng ini memicu kritik di kalangan imam dan umat awam.

Editor: Agustinus Sape
facebook/beny jaya
Uskup Ruteng, Mgr. Hubertus Leteng sedang memimpin misa di lokasi mata air Wae Poong Waso Ruteng, Kamis (6/4/2017), dalam rangka hari air sedunia, 22 Maret 2017. 

POS-KUPANG.COM - Mgr. Hubertus Leteng, Pr telah dipindahtugaskan ke Keuskupan Bandung tanpa wilayah kekuasaan gerejawi.

Mgr. Hubertus Leteng tahun lalu mengundurkan diri dari posisinya sebagai Uskup Ruteng pasca munculnya tuduhan dari para imamnya sendiri bahwa ia menggelapkan dana Gereja dan berselingkuh dengan seorang perempuan.

Penugasan baru untuk Mgr. Hubertus Leteng  ini memicu kritik di kalangan imam dan umat awam.

Romo Siprianus Hormat, sekretaris eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), mengonfirmasi kepada ucanews.com pada 9 Desember perihal penugasan baru ini.

“Uskup Bandung yang menyertai semua proses selama ini diberi wewenang untuk memberikan beliau kesempatan melayani paroki dalam status penuh sebagai uskup, tapi tanpa tongkat,” kata Romo Sipri.

Dengan status tanpa tongkat berarti ia tidak memiliki wilayah kekuasaan gerejawi.

Ia menjelaskan, sejak pengunduran dirinya pada Oktober tahun lalu, Uskup Bandung, Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC yang  menyelidiki kasusnya telah didelegasikan oleh Vatikan untuk mengawasinya.

Uskup Leteng mengundurkan diri setelah 69 imam di Keuskupan Ruteng menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bentuk protes terhadapnya karena ia diduga secara diam-diam meminjam dana Rp 1,25 miliar dari KWI dan Rp 400 juta dari Keuskuapn Ruteng, tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban.

Uskup Leteng mengklaim uang itu digunakan untuk membiayai pendidikan pemuda miskin yang studi pilot di Amerika Serikat, tetapi menolak memberikan penjelasan lebih rinci terkait pemuda itu.

Para imam menduga uang itu diberikan kepada seorang wanita yang mereka duga sebagai selingkuhannya. Tudingan perselingkuhan ini awalnya muncul pada tahun 2014, yang diungkap oleh salah seorang mantan pastor.

Uskup Leteng berkali-kali menolak tudingan terhadapnya dan menyebut bahwa itu merupakan fitnah.

Pada bulan Agustus, Vatikan menunjuk Uskup Subianto untuk menyelidiki kasus tersebut, yang berujung pada pengunduran diri Uskup Leteng.

Vatikan tidak memberikan alasan pengunduran dirinya. Namun, sejumlah imam yang ikut dalam pertemuan dengan delegasi Vatikan kala itu mengatakan, Uskup Leteng diminta untuk mengembalikan uang yang diambilnya dan memutuskan hubungan dengan wanita yang dituding sebagai selingkuhannya.

Pastor Kletus Hekong, dosen Hukum Gereja di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, Maumere mengatakan, penugasan kembali Uskup Leteng adalah wewenang Vatikan.

Ia juga mengatakan, pada dasarnya, ia tetaplah uskup, karena pengunduran dirinya hanya dari tugas pastoral Keuskupan Ruteng, bukan dari tugas sebagai uskup dan imam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved