Berita NTT Terkini
Gubernur NTT Segera Keluarkan Larangan Hotel Melati Beroperasi di Labuan Bajo
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat segera mengeluarkan larangan Hotel Melati beroperasi di Labuan Bajo
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Laiskodat kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Jika sebelumnya tentang rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK), kali ini Viktor mengatakan akan melarang atau menutup kelas melati beroperasi di Labuan Bajo.
Alasannya, memberi kesempatan kepada masyarakat (community base) untuk ikut mengambil bagian dalam pengembangan pariwisata di Labuan Bajo melalui home stay-home stay.
Wacana menutup hotel kelas melati di Labuan Bajo itu disampaikan dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT di Lantai III Kantor Bank Indonesia, Kamis (13/12/2018).
• Maria dan Agus Senang Gajinya Telah Dibayar oleh Pemkab TTU
Viktor mengungkapkan, dirinya akan membuat kebijakan tentang larangan hotel kelas melati di Labuan Bajo.
"Di Labuan Bajo ke depan, yang ada hanya hotel bintang 1 ke atas. Tidak ada lagi hotel kelas melati," tegas Viktor.
• Polres Sikka Dalami Aliran Uang Judi KP ke Bandar RT
Soal nasib hotel melati yang saat ini ada di Labuan Bajo, Viktor mengatakan, hotel-hotel yang ada harus meningkatkan status, kalau tidak terpaksa ditutup.
"Kita ingin memberi kesempatan kepada masyarakat membentuk community base untuuk berperan dan.mengambil bagian dalam pengembangan pariwisata di Labuan Bajo," tegas Viktor. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Adiana Ahmad)