Berita Kabupaten TTU Terkini
Di Kabupaten TTU! Pelaksanaan SKB Sudah Dilakukan
Pelaksanaan SKB yang dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kefamenanu tersebut diikuti oleh sekitar 472 peserta CPNS hasil perengkinga
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah berlangsung pada tanggal 10-11 Desember 2018 lalu.
Pelaksanaan SKB yang dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kefamenanu tersebut diikuti oleh sekitar 472 peserta CPNS hasil perengkingan yang dilakukan oleh panselnas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapekdiklat TTU, Fransiskus Tilis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan pada Bapekdiklat Kabupaten TTU Apalonia Fernandez, S.E kepada Pos Kupang di ruang kerjannya, Kamis (13/12/2018) pagi.
• Sumba Tengah Kehilangan 113 Formasi CPNS ! Ini Persoalannya
• BREAKING NEWS: Di Kabupaten TTU Patrisius Nekat Potong Tangan Paman Karena Kemiri 1kg
Apolonia mengatakan, peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus SKD dan hasil perengkingan yang di lakukan oleh panselnas di Kabupaten TTU sebanyak 472 orang.
"Pelaksanaan SKB dilakukan pada tanggal 10 dan 11 Desember 2018 dengan peserta yang dinyatakan lulus SKD dan hasil perengkingan sebanyak 472 orang," ungkapnya.
Diakui Aolonia, dari jumlah peserta yang dinyatakan dapat melaju ke SKB yang telah ditetapkan oleh panselnas melalui perengkingan sebanyak itu, tidak semua peserta CPNS mengikuti pelaksanaan SKB.
"Ada beberapa yang tidak hadir. Dua orang yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKB," kata Apolonia sambil membukakan catatannya.
Apolonia mengatakan, hasil dari pelaksanaan SKB, telah di scan oleh pihak panselnas. Hasil SKB tersbeut nantinya diintegrasikan dengan hasil dari pelaksanaan SKD beberapa waktu lalu.
"Terus keputusan untuk mengisi lokasi formasi itu, apakah yang belum terisi mereka dipindahkan ke lokasi yang lain itu keputusan dari pusat. Dari panselnas. Kita masih menunggu," ungkapnya.
Apolonia menambahkan, sampai dengan saat ini, pihaknya juga belum mendapatkan undangan dari panselnas untuk melakukam singkronisasi data hasil dari pelaksanaan SKB dan SKD. (*)