Berita Nasional
Tahun 2019 Gaji PNS Naik, Berikut 6 Keuntungan Menjadi Aparatur Pemerintah Ini
Menjadi PNS merupakan impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Gaji PNS naik, berikut 6 keuntungan menjadi aparatur pemerintah ini
Gaji PNS naik, berikut 6 keuntungan menjadi aparatur pemerintah ini
POS-KUPANG.COM - Menjadi PNS merupakan impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa status PNS punya gengsi tersendiri di masyarakat.
Selain itu, kepastian pendapatan per bulan hingga jaminan pensiun juga menjadi daya tarik.
Bahkan tahun 2019 nanti, gaji PNS yang sudah besar itu akan naik sebesar 5 persen. Tak hanya PNS, kenaikan gaji juga berlaku bagi para pensiunan.
Besaran dana pensiun yang didapatkan PNS, yakni 75 persen dari gaji pokok terakhir mereka.
• Gaji PNS 2019 Naik, Berikut Tabel Kenaikan Gaji PNS Berdasar Masing-masing Golongan, Lihat Yuk
• Lowongan Kerja Bank BNI Syariah dan Pupuk Kaltim, Berikut Syarat-Syarat untuk Lulusan SMA, D3 dan S1
"PNS itu penghasilan mereka tidak sekedar dari gaji, ada tunjangan, dan manfaat lainnya," ujar Perencana Keuangan, Budi raharjo, seperti dilansir dari Kompas.com.
Berikut adalah 6 manfaat berkarier sebagai PNS

1. Tunjangan kinerja
Tunjungan merupakan tambahan seseorang dalam sebuah pekerjaan.
Namun, tak semua pekerjaan seorang mendapatkan tunjangan.
Ada beberapa tahapan tersendiri untuk mendapatkan itu. Ketika Anda menjadi PNS, pastinya seseorang mudah mendapatkannya.
Biasanya, tunjangan kinerja akan diterima seseorang bersamaan dengan gaji pokok tiap bulan.
• VIDEO VIRAL - Penyanyi Gendong Pengantin Pria di Pelaminan, Mempelai Wanita Terpingkal-pingkal
Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dengan demikian, ada kepastian setiap PNS mendapatkannya.
2. Tunjangan pensiun