Berita NTT Terkini
Sedang Diproses! PAW Empat Anggota DPRD NTT
DPRD NTT sudah memroses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota. Empat orang itu,adalah orang Dolvianus Kolo ,Mercy Piwung, Jimmi Sianto dan Alfrid
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - DPRD NTT sudah memroses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota. Empat orang itu,adalah orang Dolvianus Kolo ,Mercy Piwung, Jimmi Sianto dan Alfridus Bria Seran.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM , Selasa (11/12/2018) menyebutkan, lembaga DPRD NTT sudah memroses. PAW keempat anggota itu.
Lembaga DPRD NTT telah mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT,sehingga menunggu keputusan dari Mendagri.
Ketua DPRD NTT, H.Anwar Pua Geno,S.H mengatakan, proses PAW sedang dilakukan dan lembaga DPRD NTT sudah mengajukan surat PAW ke Mendagri melalui Gubernur.
Pengusulan PAW keempat anggota ini sebenarnya sudah ada bersamaam dengan PAW. Viktor Lerik. Namun pengganti Viktor Lerik lebih dahulu diambil sumpah,yakni Karel Z Koro.
• Tersangka Korupsi ADD Dilimpahkan Pekan Ini ke PN Tipikor Kupang
• Diamankan Kejati NTT ! Ini Identitas Dua Kapal Liar Penangkap Ikan di Labuan Bajo
Untuk diketahui anggota yang diPAW itu, Dolvianus Kolo (PDIP) berpindah dan menjadi caleg dari partai ke Partai NasDem , Mercy Piwung dari Hanura berpindah dan menjadi caleg dari PKB ,Jimmi Sianto dari Hanura diberhentikan oleh Partai Hanura. Sedangkan Alfridus Bria Seran dari Golkar berpindah dan menjadi caleg dari Partai NasDem. (*)