Berita Kota Kupang Terkini
Sekretaris BKPPD Kota Kupang Mengaku Tidak Dilibatkan Dalam Perencanaan Mutasi
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Poulce Amalo mengatakan, dirinya tidak dilibatkan dalam perencanaan mutasi pejabat di Pemkot Kupang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Poulce Amalo mengatakan, dirinya tidak dilibatkan dalam perencanaan mutasi pejabat di Pemkot Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang mengalami penundaan, Jumat (7/12/2018). Alasannya Pemerintah Kota Kupang tengah menerima tamu dari KPK dalam waktu yang bersamaan.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Poulce Amalo, Senin (10/12/2018), mengatakan, Baperjakat sudah mengetahui ada surat dari KPK yang masuk sejak tanggal 5 untuk kegiatan yang akan dilangsungkan pada tanggal 7 tapi mengapa Baperjakat tidak memberi pertimbangan ke Walikota agar pelantikan mutasi ditunda.
Karena fungsi Baperjakat ialah memberi pertimbangan ke Walikota. Menurut Poulce, Baperjakat harus kembali melaksanakan rapat.
• Tiga Bulan Air Tak Jalan, 16 KK Demo ke PDAM Soe
Poulce juga mengaku dari bagian perencanaan saja dirinya tidak dilibatkan. Karena untuk pelaksanaan mutasi sebenarnya harus dari tahap perencanaan, yang dimana semua unsur di BKD terlibat.
Setelah itu baru diserahkan ke Baperjakat untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan ke Walikota. Sampai di walikota, barulah dilihat sesuai atau tidak.
• Warga Ponain Adukan Masalah Pilkades di DPRD Kabupaten Kupang
"Kemarin Baperjakat rapat selesai jam 3 malam bagaimana bisa dilihat hasilnya?" ujarnya.
Ia menyampaikan Baperjakat terdiri dari
Penjabat Sekda, Asisten I, Asisten III, inspektorat, Plt dan salah satu kabid yang membidangi mutasi.
Poulce mengatakan dirinya juga tidak tahu menahu atau terlibat dalam proses perencanaan mutasi, sehingga tidak mengetahui penyusanan nama usiapa saja yang dimutasi.
Tapi menurut aturan, jelasnya, proses mutasi harus masuk tahap perencanaan di BKD, termasuk masukan-masukan yang dirangkum, baru hasilnya diserahkan ke Baperjakat untuk dianalisis. Setelah itu muncullah pertimbangan-pertimbangan.
"Proses perencanaan tidak dilibatkan, mungkin kabid mutasi dan plt yang susun," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)