Kabupaten Sikka Terkini
PAD Sikka Lima Tahun Mendatang Rp 243 Miliar! Ini Penjelasannya
Asumsi yang digunakan memperkirakan PAD yakni realiasi tahun-tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan realisasi PAD dan perkiaraan ekonomi makro
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE----Pidato pengantar RPJMD Bupati Sikka 2018-2023 kepada DPRD Sikka, Kamis (6/12/2018) memberikan harapan baru kepada rakyat Sikka. Pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023 ditargetkan Rp 243 miliar dari kondisi saat ini sekita Rp 100 miliar lebih.
Menurut Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, proyeksi PAD terus meningkat setiap tahun berdasarkan asumsi dan berbagai kebijakan pengelolaan PAD.
Asumsi yang digunakan memperkirakan PAD yakni realiasi tahun-tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan realisasi PAD dan perkiaraan ekonomi makro.
Dana perimbangan diproyeksikan Rp 1,13 triliun lebih. Pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan bergantung kepada perhitungan fiskal pemerintah pusat dalam APBN. Karena itu proyeksi perimbangan berdasarakan rata-rata pertumbuhan realisasi dana perimbangan tahun-tahun sebelumnya.
Pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan Rp 276 miliar pada 2023 .Sumbernya berasal dari bagi hasil pajak propinsi, dana insentif daerah, hibah dana BOS dan alokasi dana desa yang realisasinya tergantung kepada kemampuan fiskal pemerintah propinsi dan pusat.
‘Total perkiraan penerimaan daerah pada 2019-2023 mencapai Rp 7,23 triliun,” ujar Roby,sapaan Fransiskus Roberto Diogo.*)