Berita NTT Terkini
BREAKING NEWS - Sembunyi di Kamar Kos, Mahasiswa Pelaku Perampasan HP & Motor Dibekuk Polisi
Satuan Reskrim Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota kembali membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Belakang Kampus STIM
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
BREAKING NEWS - Polisi Bekuk Dua Mahasiswa Pelaku Perampasan HP dan Motor di Kamar Kos
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satuan Reskrim Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota kembali membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di daerah belakang Kampus STIM Kupang Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang seminggu silam.
Penangkapan terhadap dua pelaku pencurian yang tercatat sebagai mahasiswa jurusan perikanan pada dua kampus berbeda di Kota Kupang ini dilakukan di Kost Solavide yang beralamat di Jalan Suratim RT.13/RW.05 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada Senin (3/12/2018) sekira pukul 15. 30 Wita.
Pelaku atas nama Jemry Lodoboro alias Jemry alias JL (22) adalah mahasiswa semester 3 Jurusan Perikanan Fakultas Pertanian di Undana, sedangkan rekannya Melky Dedi Wonokaka alias Melky alias MDW (21) merupakan mahasiswa semester satu Jurusan Perikanan Fakultas Perikanan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Keduanya tinggal pada kost yang sama di Kost Solavide Jalan Suratim Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto SH kepada wartawan saat konferensi pers di Polsek Kelapa Lima pada Selasa (4/12/2018) siang menuturkan,
Kedua pelaku ditangkap atas kasus pencurian dan kekerasan yang mereka lakukan pada Sabtu (24/12/2018) di belakang kampus STIM Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
• Makin Mencemaskan HIV/AIDS di Wilayah Kabupaten Lembata
• Enam Calon Sekda Manggarai Timur Lolos Seleksi Administrasi! Siapa Mereka?
• Cegah Perampokan, Kapolres Imbau Warga Segera Lapor Polisi, Jangan Tunggu Pencuri Kabur
Kedua tersangka, lanjut Didik, ditangkap usai polisi mendapati informasi bahwa nomor IMEI pada hape yang dilaporkan hilang oleh korban Emanuel Albertus Tunleu pada 24 November 2018 telah aktif namun menggunakan nomor lain.
Selanjutnya Tim Buser Polsek Kelapa Lima yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek kelapa Lima Ipda Stevanus Siga melakukan pelacakan cekpos dan mendapatkan hasil terkait lokasi terkini handphone.
Setelah melakukan pengembangan di seputaran Jalan Jati Rosa, anggota polisi bersama dengan Ketua RT langsung mengamankan kedua pelaku tersebut di dalam kamar kosnya.
Kedua pelaku tersebut dibawa oleh tim Buser Polsek Kelapa Lima ke Subsektor Oesapa dan selanjutkan diamankan di Mapolsek Kelapa Lima.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone Xiomi Red mi Note 4 warna hitam milik korban, dua buah handphone Asus warna hitam milik pelaku se dua bilah parang jenis parang Sumba.
Didik menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, saat melakukan aksinya, mereka sedang berada di bawah pengaruh minuman keras usai kembali dari pesta di tempat rekan mereka.
"Saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor, keduanya langsung melakukan penghadangan di tengah jalan dan menghentikan sepeda motor korban.
Mereka kemudian langsung menodongkan parang ke arah korban dan langsung merampas handphone milik korban," tutur Didik.
• Petugas Bea Cukai Sita Jeriken yang Dipakai Selundup BBM ke Timor Leste
• Ini 6 Pernyataan Kontroversial Gubernur NTT Viktor Laiskodat Yang Menghebohkan Masyarakat NTT
• Hipmawari Kupang Adakan MPAB di Taman Ziarah Yesus Maria Oebelo