Berita NTT Terkini

BREAKING NEWS - Sembunyi di Kamar Kos, Mahasiswa Pelaku Perampasan HP & Motor Dibekuk Polisi

Satuan Reskrim Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota kembali membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Belakang Kampus STIM

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto SH didampingi oleh Panit 1 Reskrim Ipda Stevanus Siga saat memberi keterangan pers pada wartawan di Mapolsek Kelapa Lima pada Selasa (4/12/2018). 

Setelah berhasil merampas handphone milik korban, kedua pelaku itu pun langsung kabur meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor milik salah seorang pelaku.

Kedua pelaku juga mengaku bahwa mereka melakukan pencurian itu untuk membeli beras dan membayar uang kost bulanan mereka.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di dalam sel Mapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.

Kepada keduanya disangkakan telah melanggar pasal 365 jo pasal 368 KUHP dengan tuntutan 12 tahun penjara. (*)

Laporan : Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved