Berita Kabupaten Belu Terkini
Breaking News: Petugas Bea Cukai Sita Jeriken yang Dipakai Selundup BBM ke Timor Leste
Petugas Bea Cukai Atambua menyita 50 jeriken kosong yang diduga digunakan untuk menyelundup bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah ke negara Timo
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Puluhan jeriken kosong yang diduga digunakan untuk menyelundup BBM jenis minyak tanah ke negara Timor Leste disita petugas Bea Cukai Atambua, di Pantai Motain, Selasa (4/12/2018) dini hari.
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Petugas Bea Cukai Atambua menyita 50 jeriken kosong yang diduga digunakan untuk menyelundup bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah ke negara Timor Leste.
Penyitaan barang tersebut dilakukan saat petugas bea cukai melakukan
patroli mandiri di wilay perairan batas negara Republik Indonesia dengan Republik Demokrat Timor Leste, Selasa (4/12/2018) dini hari.
• Makin Mencemaskan HIV/AIDS di Wilayah Kabupaten Lembata
Dalam patroli tersebut, petugas Bea Cukai menangkap dua pelaku berinisial J dan R yang membawa perahu motor. Dalam perahu motor tersebut ditemukan 50 jeriken kosong yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM untuk diselundupkan.
Hal itu dikatakan Komandan Patroli (Kopat) pihak Bea Cukai Atambua, Dickson Adie Papy Riwu Hegi kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).
• Polisi Bekuk Dua Mahasiswa Pelaku Pencurian dan Pengancaman Dengan Parang Sumba
Menurut Dickson, petugas bea cukai Atambua melakukan patroli mandiri di perairan untuk mengcegah aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari Indonesia ke Timor Leste.
Saat patroli, petugas menemukan sebuah perahu motor yang memuat 50 jerigen dengan rincian, 45 jeriken ukuran 35 liter dan lima jeriken ukuran 25 liter. Setelah dicek, jeriken yang ada dalam perahu sudah kosong. Dalam perahu terlihat dua orang warga berinisial J dan R. Diduga dua warga tersebut sudah membawa BBM ke Timot Leste. Penangkap kedua pelaku yang diduga sebagai penyelundup BBM itu sekitar pukul 02.30 Wita di Pantai Mota'ain.
Menurut Dickson, sebagai bentuk penindakan, Bea Cukai Atambua memberikan pembinaan kepada dua orang yang ditangkap tersebut serta
menyita semua jeriken yang ada dalam perahu.
"Penindakannya kita lakukan pembinaan terhadap mereka kemudian untuk memutuskan mata rantai aksi mereka, kita sita semua jerikennya", jelasnya Dickson.
Menurut Dickson, kedua warga yang ditangkap itu belum cukup bukti sebagai penyelundupan karena barang bukti tidak ditemukan. Petugas hanya menemukan jeriken kosong dalam perahu.
Dalam rangka menekan aksi penyelundupan barang-barang ilegal, petugas Bea Cukai melakukan patroli rutin setiap bulan di wilayah perairan.
Patroli akan berubah sewaktu-waktu manakala ada informasi terkait masalah penyelundupan.
Patroli perairan lebih diintensifkan untuk batas Mota'ain sedangkan perbatasan Wini dan Motamasin masih lebih kepada patroli darat.
Dickson yang juga sebagai Kasubsi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan di KPPBC Atambua ini menjelaskan, patroli rutin ini dilakukan sejak Bea Cukai Atambua mengalami kenaikan Tipe dan adanya penambahan personil yang memadai serta pendidikan bagi pegawai Bea Cukai Atambua untuk perkapalan.
Sebelumnya petugas Bea Cukai Atambua jarang melakukan patroli karena keterbatasan personil.
Ke depannya, Bea Cukai Atambua akan meningkatkan kegiatan patroli perairan dalam menjaga dan mengamankan hak-hak negara agar tidak diselundupkan ke luar negara.
Dalam kegiatan patroli mandiri, Bea Cukai bekerja sama dengan Sub POM Atambua dan kerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Kepolisian, Imigrasi, TNI. (*).