Berita Kota Kupang
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Fraksi Gabungan Kebangkitan Indonesia DPRD Kota Kupang, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pend
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM- Fraksi Gabungan Kebangkitan Indonesia DPRD Kota Kupang, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Hal ini disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi Gabungan Kebangkitan Indonesia terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang perubahan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2019, pada sidang III DPRD Kota Kupang, Jumat (30/11/2018)malam.
Pendapat akhir Fraksi Gabungan Kebangkitan Indonesia yang dibacakan oleh anggota fraksi Dominikus Taosu ini mengacu pada capaian nilai Ujian Nasional (UN) melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang beberapa waktu lalu, Kota Kupang belum mampu bersaing dengan daerah lain di Provinsi NTT.
Oleh karena itu, fraksi berharap Pemerintah Kota Kupang dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan bukan mengintervensi kegiatan karena kepentingan sesaat.
Selain itu, fraksi juga meminta pemerintah kota, dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) online tahun ajaran 2019 agar tidak terjadi penumpukan arus siswa pada sekolah favorit.
Ia menambahkan, fraksi mendukung pemerintah melakukan pembangunan gedung sekolah baru. Namun tentunya perlu melihat tahapan dan mekanisme pengganggaran yang benar dan tepat.
"Kami mendukung pembangunan gedung sekolah baru yakni sekolah negeri SMPN 21 melalui tahapan dan mekanisme pengganggaran yang benar dan tepat," katanya.
Pelelangan Secara Awal
DPRD Kota Kupang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan pelaksanaan pekerjaan fisik tahun 2019.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem pada sidang III DPRD Kota Kupang dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang perubahan APBD Kota Kupang tahun Anggaran 2019, Jumat (30/11/2018) malam, mengingatkan Pemerintah Kota Kupang akan pekerjaan fisik tahun 2019 dapat dilakukan pelelangan secara awal.
"Pekerjaan-pekerjaan fisik agar proses pelelangannya sudah harus dimulai pada awal-awal tahun anggaran sehingga dapat terselesaikan tepat waktu dalam tahun anggaran berjalan," kata Anggota DPRD kota Kupang Jhon G. Seran, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan pada sidang III tersebut.
Ia menambahkan, tak kalah pentingnya proses pelelangan harus dilakukan secara benar, sehingga dapat menghasilkan pihak pelaksana pekerjaan yang didukung dengan kemampuan sumber daya, baik sumber daya keuangan, peralatan dan sumber daya manusia.
Sementara itu Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem, Padron Paulus mengharapkan agar proses tender proyek-proyek fisik tahun 2019 dapat dilaksanakan lebih awal, sehingga kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu. (*)