Berita NTT Terkini
Rampung ! Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi 2018 di NTT
Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Cq Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) telah merampung Program Percepatan Tata Guna Air Iriga
Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Cq Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) telah merampung Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2018.
Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Ir. Agus Sosiawan, ME, melalui Kepala Seksi (Kasie) Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) BWS NT II, Ir. Endiyo Raharjo, MT menjelaskan hal itu saat di wawancarai Wartawan Pos Kupang.com, di Kantor BWS NT II, di Jalan Frans Seda, Kupang, Jumat (30/11/2018).
"Pelaksanaan 130 program percepatan tata gGuna air irigasi tahun 2018 sudah rampung. Pelaksanaan P3TGAI pada 130 irigasi menyebar di wilayah Timor dan Flores sudah selesai. Dan program ini sudah dilakukan serahterima dari P3A kepada kepala desa," jelas Endiyo.
Menurut Endiyo, P3-TGAI merupakan salah satu kegiatan dari Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).
"P3-TGAI merupakan lanjutan dari Program P4-ISDA yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Namun saat ini berganti nama menjadi P3-TGAI. Namun filosofi dari pelaksanan program ini baik maksud dan pelaksanaannya hampir sama, yakni bertujuan menumbuhkan partisipasi masyarakat Petani Pemakai Air (P3A) baik dalam kegiatan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi sesuai kebutuhan dan prinsip kemandirian," jelasnya.
Endiyo didampingi PPK OP SDA II, BWS NT II, Melkior Lukas, MT, merinci tahun 2018 P3-TGAI di NTT dilaksanakan pada 130 daerah irigasi, yakni kabupaten kupang 10 daerah irigasi (DI), Kabupaten TTS 10 DI, Kabupaten TTU 6 DI, Kabupaten Malak 10 D, Rote Ndao 10 DI, Sumba Timur 3 DI, Sumba Barat 4 DI dan Sumba Tenga 2 DI.
Selain itu, Manggarai Barat 4 DI, Manggarai 6 DI, Manggarai Timru 6 DI, Sikka 4 DI, Flotim 4 DI, Lembata 4 DI, Alor 4 DI, Ende 17 DI, Nagekeo 6 DI dan Kabupaten Ngada 5 DI.
Menurut Endiyo, setiap DI yang mendapat P3 TGAI dialokasikan dana Rp 195 juta dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
"Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan oleh petani setempat melalui P3A," pungkasnya. (*)
