Berita Ekonomi Bisnis

Mau Dapat Pinjaman Modal Dari PT AP 1 Bandara El Tari Kupang? Ini Syaratnya

PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang telah bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT dalam penyaluran dana pinjaman untuk modal

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti
Kadis Koperasi dan UKM Provinsi NTT didampingi General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, menunjukkan nota perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani, di Bolelebo Room, Bandara El Tari Kupang, Rabu (28/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT Angkasa Pura (AP) I Bandara El Tari Kupang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam pelaksanaanya, manajemen selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Koperasi dan Uusaha Kecil Menengah (UKM).

Kemitraan antara PT. AP I Bandara El Tari Kupang dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT diatur dengan perjanjian.

Percobaan Pemerkosaan Seorang WN Jepang di Jakarta, Satpam Tergoda Lihat Korban Tidur Telanjang

CEK Nama Kamu - Info terbaru CPNS 2018, 203 Instansi Siap Umumkan Hasil SKD Cek Link di Sini

Kesepakatan kerja sama ditandatangani Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Kosmas Lana dan General Manager (GM) PT AP I Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih Riwahono di Bolelebo Room, Bandara El Tari Kupang, Rabu (28/11/2018).

Kosmas mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut. "Kerja sama ini tentu sangat bagus. Kita dukung masyarakat yang bergerak di bidang usaha kecil menengah semakin bertumbuh usahanya," kata Kosmas.

Apa Pesan Untuk Lulusan Pariwisata Politeknik Negeri Kupang?

Jadi Pengacara Sukses, Hotman Paris Ternyata Punya Beberapa Villa Mewah di Bali, Intip Foto-fotonya!

Menurutnya, PT. AP I Bandara El Tari Kupang menjadi contoh yang baik karena berkoodinasi dengan dinas terkait dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat.

"Secara kelembagaan usaha, mikro, kecil dan menengah adalah milik pemerintah yang diatur oleh Dinas Koperasi dan UKM. Izin usaha kami yang keluarkan, jadi tentunya perlu berkoodinasi dengan kami."

Kosmas menyebut dana yang disalurkan dengan kategori untuk pelaku usaha mikro, aset usaha mencapai Rp 50 juta dan usaha kecil Rp 50-Rp 300 juta.

Tragis! Wanita Ini Alami Kelumpuhan Karena Terlalu Sering Main Game Di Smartphone Kesayangannya

"Kita jangan dulu bicara pelaku usaha yang memiliki aset Rp 300 juta ke atas, kita fokus dulu untuk yang mikro dan menengah," ujarnya.

Aset yang dimiliki, jelasnya, di luar tanah, bangunan dan tempat usaha. Dia menegaskan, pelaku usaha harus sudah ada rintisan usaha dan sudah mengantongi izin usaha.

GM PT. AP I Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih mengatakan, koordinasi dengan dinas terkait diperlukan agar saluran bantuan masyarakat tepat guna dan tepat sasaran.

"Dari dinas terkait kami butuh masukan data, mana kategori usaha mikro, kecil dan menengah. Kami butuh data yang akurat," katanya.

Salurkan Rp 2,3 Miliar

Barata Singgih mengatakan, sejak tahun 1999, PT AP I Bandara El Tari Kupang sudah menyalurkan dana CSR demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang usaha, maupun dalam bidang-bidang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved