Berita NTT Terkini
RUPS Bank NTT, Hugo Kalembu: Pemerintah Harus Jelaskan Dirut yang diajukan Sebelumnya
Pemerintah Provinsi NTT harus menjelaskan kepada publik soal pengajuan Dirut Bank NTT sebelumnya yang sudah diproses di OJK.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM |KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT harus menjelaskan kepada publik soal pengajuan Dirut Bank NTT sebelumnya yang sudah diproses di OJK. Penjelasan ini dibutuhkan, apakah Dirut itu yang diproses ataukan akan diajukan yang baru.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/11/2018) malam.
Menurut Hugo, RUPS itu dibutuhkan agar bisa menghasilkan keputusan terhadap manajemen Bank NTT.
Baca: Kabid Penanggulan Kebakaran Keluhkan Kekurangan Fasilitas dan Personel
"Tapi kami minta ada penjelasan dari pemerintah soal calon Dirut yang pernah diajukan untuk mengikuti seleksi. Kalau itu dilanjutkan prosesnya perlu disampaikan ke publik, sebaliknya kalau ada pengusulan calon baru," kata Hugo.
Dia menjelaskan, perlu dijelaskan kepada masyarakat mengapa calon yang telah diusulkan dibatalkan, karena itu perlu penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca: Diduga Banyak Program Siluman, David Lapor ke Kejari TTS
"Agar publik tidak mengalami shok. Bank itu sangat sensitif. Kami sebagai komisi yang bermitra langsung dengan perbankan mengharapkan ada penjelasan ke masyarakat," katanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT ini mengatakan, Gubernur sebagai pemegang saham, apabila ada hal-hal yang perlu dibenahi atau ditinjau, maka perlu ada rapat lagi.
"Jadi kewenangan ada di pemegang saham, sehingga kalau ada yang harus dibenahi ya, harus dilakukan dengan rapat," katanya.
Hugo mengakui, jika tidak ada penjelasan kepada publik, maka akan terjadi mis persepsi. Apalagi, lanjutnya, calon yang diusulkan dalam RUPS sebelumnya itu sudah sampai di OJK pusat, bahkan sudah mendekati tahapan fit and proper test.
"Ini kewenangan pemegang saham, sehingga OJK tidak bisa masuk di dalam ranah RUPS. OJK hanya melakukan fit and proper tes saja. Sekali lagi kita minta ada penjelasan resmi dari pemerintah soal hal ini," ujarnya.
Komisi III DPRD NTT, lanjut Hugo mengharapkan ada Dirut definitf sehingga semua kebijakan dapat berjalan lancar.
"Memang selama ini bank tetap berjalan karena adsa pelaksana tugas (plt), namun lebih baik kalau nanti ada Dirut yang definitif," ujarnya.
Dia mengakui, apa yang akan dilakukan pemegang saham, pihaknya tentu mendukung penuh, agar Bank NTT bisa tetap eksis dalam melayani masyarakat NTT.
"Kita harapkan RUPS juga melakukan kajian yang profesional dan jangan ada dimensi politis," ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD NTT, Angelino da Costa, S.H, M.Hum mengharapkan, RUPS bisa menghasilkan pemimpin Bank NTT yang profesional dan membawa Bank NTT lebih maju dan lebih baik sebagai Bank kebanggaan rakyat NTT.
"Kita berharap RUPS bisa hasilkan keputusan yang bisa memberikan hasil terutam pemimpin Bank NTT yang profesional agar perbankan yang jadi kebanggaan NTT ini tetap melayani secara profesional," kata Angelino. (*)