Berita NTT Terkini
Tinggi Persoalan Mafia Pertanahan, Kapolda NTT Peringatkan Aparat yang 'Bermain'
Kapolda NTT memperingatkan aparat yang 'bermain' dan menjadi backing mafia pertanahan di NTT untuk berhenti sekarang juga
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kapolda NTT memperingatkan aparat yang 'bermain' dan menjadi backing mafia pertanahan di NTT untuk berhenti sekarang juga dari aktifitas kriminal menjadi becking.
Hal ini diungkapkan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Raja Erizman kepada POS-KUPANG.COM di Lobi Mapolda NTT usai Acara Penadatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kapolda NTT dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (26/11/2018) siang.
Penandatanganan kerjasama antara Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Raja Erizman dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Slameto Dwi Martono, S.H, MH juga menetapkan pembentukan tiga satgas atau tim terpadu yang akan bertugas menyelesaikan persoalan atau konflik tanah di NTT.
Baca: Perampingan OPD di Pemprov NTT, Ketua Komisi I DPRD NTT Berharap Sesuai Regulasi
Ketiga satgas itu terdiri dari tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, tim terpadu pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, serta tim terpadu percepatan sertifikasi tanah aset Polri.
Baca: Kejari Baru Terima Satu SPDP Kasus Landscape Bupati TTS
Kapolda Raja Erizman menjelaskan usai penandatanganan MoU ini, pihaknya akan segera membentuk dan menentukan anggota satgas. Sehingga persoalan-persoalan pertanahan dapat mulai terurai dan diselesaikan lebih cepat.
"Salah satunya dari satgas ini untuk membongkar ada aparat yang "bermain", ya kita memang tidak menutup kemungkinan ada aparat yang bermain, satgas inilah akan bersama sama kita membongkar ini (mafia)," ujar jenderal bintang dua ini.
Kapolda Raja Erizman juga menuturkan, mafia (pertanahan) itu bisa hidup karena ada pihak yang membeckingi. Sehingga ia memperingatkan untuk segera berhenti melakukan praktik tersebut.
"Kalau ada polisi sendiri yang terlibat kita sikat. Saya kasih tahu, kalau ada aparat-aparat yang bermain, ya berhentilah, ini peringatanlah," ujarnya.
Kapolda menyatakan pihaknya tidak akan ragu ragu untuk untuk menindak termasuk jika diketemukan ada aparat Polri dan BPN yang bermain menjadi mafia dalam persoalan-persoalan dan sengketa tanah yang terjadi.
"Termasuk aparat BPN dan aparat Polri, kita ndak ada ragu ragu," tambahya.
Terkait persoalan tanah, Kapolda menyatakan terjadi hampir merata di wilayah NTT baik di pulau Timor maupun Flores, terutama di Manggarai Barat. Saat ini, lanjutnya, Polda NTT sedang menangani 49 kasus tanah yang semuanya merupakan kasus pidana.
Kapolda juga menyatakan bahwa permaslahan tanah di NTT merupakan pernasalahan yang kompleks sehingga dibutuhkan kerjasama dan sinergiaitas dengan BPN dalam proses penyelesaiannya.
Penyelidikan kasus tanah oleh Polda NTT, lanjutnya juga sangat tergantung dengan BPN sebagai pemegang wewenang penerbitan sertifikat.
"Penyelidikan kasus tanah kita kan sangat tergantung dengan BPN sebagai pihak yang berwenang menerbitkan sertifikat tanah," ujarnya.