Berita Nasional Terkini

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Mengaku Kecewa Kepada JPU yang Menuntutnya, Ini Alasannya

Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, mengaku kecewa kepada JPU yang menuntutnya dengan hukuman dua tahun penjara.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (26/11/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, mengaku kecewa kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman dua tahun penjara.

Ia membandingkannya dengan tuntutan yang ajukan jaksa kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penistaan agama.

"Waktu kasus Ahok, jaksa menuntut satu tahun percobaan bukan penjara, hakim memutuskan (menjatuhkan vonis penjara kepada) Ahok dua tahun. Ini kayaknya mungkin ke balik ini," kata Dhani seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Baca: Tok Tok Tok, Triwisaksana: Untuk Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Kita Drop Ya?

"Sekarang tuntutan dua tahun untuk Ahmad Dhani. Ini adalah tuntutan balas dendam supaya sama dengan Ahok," sambung Dhani.

Dhani mengaku bingung dengan tuntutan jaksa. "Jaksa tidak berani menyebut bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan dan pendukung Ahok, enggak ada," kata dia.

Baca: Tinggi Persoalan Mafia Pertanahan, Kapolda NTT Peringatkan Aparat yang Bermain

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai jaksa tampak ragu-ragu dalam membuat tuntutannya.

"Enggak berani masuk terlalu dalam, harusnya dipertegas dong," kata Hendarsam.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017. (*)

Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul: Ahmad Dhani: Ini Tuntutan Balas Dendam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved