Berita Sumba Barat
Pemerintah Sumba Barat Segera Gusur Bangunan Pasar Lama
dalam waktu dekat, pemerintah akan menggusur bangunan pasar lama Inpres Waikabubak.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Ir.Israil Y. Meok, mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan menggusur bangunan Pasar Inpres Waikabubak yang lama.
Penertiban gedung pasar lama tersebut setelah mendapatkan hasil hitung dari juru taksir Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat dengan nilai dibawah Rp 10 miliar.
Baca: Ini Pelaku Pembobol Emas 28 Gram di Sumba Timur ! Dibekuk Tim Gabungan
Baca: Mahasiswa STAKN Kupang Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
Dengan demikian, menjadi kewenangan daerah untuk melakukan penghapusan terhadap aset pasar lama.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Ir.Israil Y.Meok menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Kamis (22/11/2018).
Menurutnya, keterlambatan penghapusan gedung aset pasar lama Inpres Waikabubak karena masih menunggu hasil hitung juru taksir Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat.
Perhitungan tersebut sudah diperoleh dengan nilai dibawah Rp 10 miliar. Dengan demikian, pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan atas aset gedung pasar lama Inpres Waikabubak, Sumba Barat.
Menjawab pertanyaan beberapa gedung pasar lama masih dihuni sejumlah keluarga korban kebakaran Kampung Tarung tahun 2017 silam,
ia mengatakan, seiringnya dengan berdirinya kembali rumah-rumah adat Kampung Tarung maka hampir pasti semua warga sudah kembali mendiami rumah di kampung Tarung.
Memang masih ada berapa orang mendiami gedung pasar lama tetapi hal itu tidak menjadi alasan penundaan penggusuran bangunan pasar lama itu. Semua warga akan diarahkan untuk kembali ke Kampung Tarung karena hampir semua rumah sudah dibangun. Selanjutnya baru dilakukan penggusuran.(*)