Berita Kabupaten Ende

Miras Di Ende Hanya Diperbolehkan Untuk Acara Adat

penggunaan miras apabila untuk acara adat karena memang keberadaan miras di Kabupaten Ende berhubungan dengan adat istiadat

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
TOTO SIHONO
Ilustrasi Miras Oplosan 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,  Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--- Kapolres Ende, Achmad Muzayin mengatakan bahwa meskipun pihaknya melarang peredaran miras namun demikian pihaknya masih bisa mentolrer penggunaan miras apabila untuk acara adat karena memang keberadaan miras di Kabupaten Ende berhubungan dengan adat istiadat setempat.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (22/11/2018) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai upaya polisi dalam mengendalikan peredaran miras.

Baca: 101 Satpam Jalani Latihan Di Polres Ende

Baca: 26 Mahasiswa Unimor Ikut Lomba Pidato

Baca: Desa Wue Siap Menuju Desa Siaga

Baca: Pencuri Sepeda Motor di Hutan Mangrove Oesapa Dibekuk

Namun demikian meskipun untuk acara adat, Kapolres Achmad meminta agar penggunaannya dilakukan secara terukur dan terkendali sehingga tidak menimbulkan masalah sosial sebagai akibat dari penggunaan miras.

“Kalau untuk acara adat masih bisa ditolerir yang kita larang adalah adanya penggunaan miras oleh oknum warga di jalan maupun deker ataupun warung-warung makan karena terkadang tidak terkendali sehingga menyebabkan tindakan kriminal,”kata Kapolres Achmad.

Kapolres Ende, Achmad Muzayin mengatakan sesuai dengan identifikasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian mendapati bahwa miras yang beredar di Kabupaten Ende selain diproduksi oleh warga lokal namun juga didatangkan dari luar daerah baik dari Kabupaten Ngada maupun Sikka.

Untuk itu guna mengatasi masuknya miras dari luar daerah Polres Ende menyiapkan anggota di pintu masuk baik arah barat maupun timur Kota Ende.

Baca: Kriminilitas Di Ende Pada Umumnya Dipicu Miras

Baca: Anda LDR dengan Kekasih? 7 Tips Ini Bikin Hubungan Tetap Mesra

Baca: Ternyata Begini 4 Fakta Sabrina Chairunnisa, Tunangannya Deddy Corbuzier

Baca: Miris Banget! Remaja Ini Hilang Keperawanannya, Awalnya Berkenalan di Fabebook

Menurut Kapolres Achmad penggunaan miras oleh warga sebenarnya tidak masalah kalau tidak secara berlebihan namun yang terjadi adalah justru ada oknum warga yang menggunakannya secara berlebihan sehingga terkadang menimbulkan masalah atau kerawan sosial di tengah masyarakat bahkan rumah tangga.

“Ada anak-anak muda yang mengalami kecelakaan lalu lintas ketika diperiksa polisi ternyata yang bersangkutan barusan mengkosumsi miras sehingga tidak mampu mengendalikan diri pada saat berkendaraan,”kata Kapolres Achmad.

Kapolres Achmad mengatakan bahwa untuk mengendalikan peredaran miras, polisi dipastikan akan tetap melakukan rasia pada tempat-tempat penjualan miras sehingga dengan demikian keberadaan miras dapat terkendali.(*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved