Berita Kabupaten Ende
Kriminilitas Di Ende Pada Umumnya Dipicu Miras
Meskipun ada wacana untuk melegalkan peredaran miras namun demikian Polres Ende tetap akan mengendalikan peredaran miras
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE---Berbagai kejadian kriminalitas di wilayah hukum Polres Ende pada umumnya disebabkan oleh tingkat kosumsi minuman keras (miras) yang berlebihan oleh oknum masyarakat maka dengan demikian Polres Ende tetap tidak mentolerir dengan peredaran miras secara ilegal.
Baca: Oknum PKH Kecamatan Doreng Intimidasi Warga Pilih Caleg Jagoan
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 22 November 2018, Cancer Menahan Amarah, Taurus Berselisih
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (22/11/2018) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai upaya polisi dalam mengendalikan peredaran miras.
Kapolres Achmad mengatakan bahwa meskipun ada wacana untuk melegalkan peredaran miras namun demikian Polres Ende tetap akan mengendalikan peredaran miras di tengah masyarakat sehingga dengan demikian kejadian kriminilitas yang disebabkan oleh miras dapat terkendali.
Baca: Dipicu Api Cemburu Sang Kekasih Jalin Hubungan Rahasia, Pembalap Di Kupang Bacok Teman Sendiri
Baca: Miris Banget! Remaja Ini Hilang Keperawanannya, Awalnya Berkenalan di Fabebook
Baca: Su sonde Pake Pasing Lai
“Selama ini berbagai kasus kriminal seperti perkelahian maupun kecelakaan lalu lintas pada umumnya disebabkan oleh miras. Bahkan keributan antara suami istri di rumah disebabkan oleh miras jadi dengan demikian peredaran miras akan tetap dikendalikan sehingga dengan demikian berbagai kasus kriminal dapat ditekan,” kata Kapolres Achmad.(*)