Berita Sumba Timur Terkini
Polsek Lewa Amankan Puluhan Liter Miras Pineraci yang Hendak Diseludupkan ke Sumba
Puluhan liter minuman keras (Miras) lokal jenis pineraci berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Lewa di Polres Sumba Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Puluhan liter minuman keras (Miras) lokal jenis pineraci berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Lewa di Polres Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT. Silalahi, SH., MH melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (18/11/2018), menjelaskan, puluhan liter miras lokal yang diamankan tersebut hendak diseludupkan ke Sumba Barat pada tanggal 15 November 2018 malam.
Made Murja menjelaskan terkait kronologis penemuan berdasarkan penjelasan Kapolsek Lewa, Iptu Rio Putrayanto Siahaan, SIK menjelaskan, miras yang temukan sudah dikemas dalam kemasan plastik dan dibungkus dengan kardus.
Baca: Pemkab Sumba Timur Mendukung Gubernur NTT Moratorium Pengiriman TKI
Dengan 7 kemasan kardus berisikan miras jenis pineraci yang sudah dikemas dalam plastik, 4 jeriken jumbo ukuran 30 dan 4 jeriken ukuran 5 liter yang semuanya berisikan miras lokal jenis pineraci.
Baca: UPTD Puskesmas Boawae Raih Akreditasi Madya
Made Murja juga mengatakan, temuan miras ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang memuat miras dari arah Kota Waingapu menuju ke arah Kecamatan Lewa, kemudian piket jaga segera bergerak melakukan pencegatan dan pengecekan kendaraan sehingga berhasil mengamankan 1 buah mobil berikut 3 orang penumpang dan barang bukti miras.
Kata Made Murja, saat ini barang bukti dan penumpang sudah diamakan di Polsek Lewa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)