Berita Rekrutmen CPNS 2018
Pemkab Sumba Timur Berharap Ada Kebijakan Baru untuk Seleksi CPNS
Pemkab Sumba Timur berharap agar pihak pemerintah pusat melalui Menpan-RB memberikan kebijaksanaan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Terkait kelulusan seleksi CPNS tahun 2018 tidak memenuhi kuota formasi, Pemkab Sumba Timur tidak bisa berbuat apa-apa karena syarat seleksi CPNS adalah kewenangan Menpan-RB. Pemkab Sumba Timur hanya berharap agar formasi yang ada tidak boleh hilang.
"Sebab sekarang yang lulus passing grade hanya 21 orang, ini baru tahap seleksi Kompetensi Dasar (SKD) belum lagi SKB. Mudah-mudahan jangan hilang lagi," kata Domu, Kamis (15/11/2018).
Domu mengatakan, Pemkab Sumba Timur berharap agar pihak pemerintah pusat melalui Menpan-RB memberikan kebijaksanaan.
Baca: Lepas dari Ketua Partai, Nani Bethan Jadi Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Flotim
"Tapi sebetulnya kita mau cari orang yang betul-betul mempunyai kemampuan yaitu cara seleksi seperti ini. Cuma kualitas SDM belum bisa mengikuti persyaratan itu artinya kualitas SDM itu belum memadai sehingga setiap Pemda selalu meningkatkan kualitas SDM," kata Domu.
Baca: Ditilang Polantas karena Tidak Mengenakan Helm, Pegawai Bank di Kupang Malah Melawan
Kepala BKPSDMD Sumba Timur, Lu Pelindima, S.Sos melalui Kabid Pengadaan, Pengahargaan dan Pemberhententian Aparatur BKPSDMD Kabupaten Sumba Timur, Marthen K. Lijang, S.H kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkab Sumba Timur sebanyak 127 formasi dan yang memenuhi passing grade hanya 21 peserta sementara satu jabatan dengan jumlah alokasi satu orang dan yang memenuhi passing grade 2 peserta sehingga tinggal 20 saja yang terisi. Belum lagi jika dilaksanakan TKB yang akan datang. (*)