Berita Kabupaten Kupang Terkini
Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kupang Keluarkan Pernyataan Sikap
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang mengeluarkan pernyataan sikap terkait kerukunan umat beragama.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | MATA AIR - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang mengeluarkan pernyataan sikap terkait kerukunan umat beragama.
Pernyataan sikap yang berisi lima poin ini ditandatangani tokoh agama terkait situasi nasional maupun regional.
Dalam pernyataan sikap yang diperoleh POS- KUPANG.COM di sela-sela kegiatan pencanangan desa sadar kerukunan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (15/11/2018) disebutkan bberapa hal.
Baca: BPBD Provinsi NTT Gelar Pelatihan dan Praktek Mitigasi Struktural Partisipatif di Desa Seo
Pertama, kita semua satu dalam memelihara Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Kedua, kita semua satu untuk mendukung hidup beragama yang agamais.
Baca: 150 Siswa Hadiri Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun di Gedung PKK Provinsi NTT
Ketiga, kita semua satu untuk mendukung perwujudan kerukunan hidup beragama di Kabupaten Kupang.
Keempat, kita semua satu untuk menghindari konflik antar umat beragama.
Kelima, kita semua satu untuk mendukung sepenuhnya Desa Mata Air sebagai desa contoh sadar kerukunan.
Pernyataan sikap ini dibacakan di hadapan para undangan yang hadir di antaranya Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Joni Nomseo, Ketua FKUB NTT, Pejabat dari Kementerian Agama NTT, tokoh agama se-Kabupaten Kupang dan sejumlah pimpinan OPD serta warga Kupang Tengah.
Surat pernyataan sikap ditandatangani Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Pdt. Emr. Daniel Nenotek, S.Th, Ketua MUI Kabupaten Kupang, Jamaludin Mustafa, SP, Pastor Paroki Sta. Helena Tarus, Romo Ansel Leu, Pr, Ketua PHDI Kabupaten Kupang, I Made Suaba Aryanta. (*)