VIDEO: Pemberantasan Suap Dan Korupsi Mesti Dimulai Dari Dalam Keluarga

Pemberantasan kejahatan suap dan korupsi mesti dimulai dari dalam keluarga.

POS-KUPANG.COM -  Pemberantasan kejahatan suap dan korupsi mesti dimulai dari dalam keluarga dan perempuan dan anak mesti dilibatkan dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi

Pemikiran itu disampaikan oleh Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH dari LBH Apik NTT, Dosen FH Undana Kupang, Juliana Ndolu, SH, MH, Elsi Taulasi dari Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) NTT dalam seminar nasional  Implementasi Anti suap dan anti korupsi, dengan tema bersama kita perangi suap dan korupsi di NTT dengan ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti suap.

Seminar ini dilaksanakan oleh Pos Kupang dan RINA, bertempat di Aula Harian Pagi Pos Kupang, Selasa (13/11/2018) sore.

Baca: Sistem Manajemen ISO 37.001:2016 Anti Suap Tidak Untuk Menghukum Dan Cari Kesalahan

Menurut Ansi, pemberantasan suap dan korupsi itu mesti dimulai dari rumah, dari dalam keluarga.

Karena selama ini, perempuan dan anaklah yang menjadi korban dalam tindak pidana suap dan korupsi.

"Upaya pemberantasan suap dan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga, dimana pendidikan dalam keluarga dan mensinergikan dengan kerja perempuan untuk anti korupsi. Integritas adalah kata kunci untuk menyatakan apa yang akan direncanakan dan dibuat sebagai modal dalam kerja anti suap dan korupsi," kata Ansi.

 Ansi  juga menggugah agar para suami bisa transparansi terhadap istri terkait keuangan.

"Jangan sampai suami bawa uang 1 karung lau istrid an anak tidak tahu darimana uang itu berasal dan anakpun mesti diajarkan utnuk menjadi baik sehingga anak memiliki nilai integritas, karakter dan nilai yang baik sejak kecil sehingga tidak melakukan suap dan korupsi.

Gerardus Manyela, wartawan Pos Kupang mengatakan, transparansi dalam perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan sangat  penting dalam membangun komitmen anti suap dan anti korupsi.

Baca: Mau Cegah Tindak Pidana Suap Dan Korupsi di NTT Dengan Sistem ISO 37001:2016, Manjurkah?

Baca: VIDEO:Pemprov NTT Dan Pemkot Kupang Buka Diri Menerapkan ISO 37001:2016 Anti Suap

"Saya melihat selama ini masih banyaknya APBD yang dibuat itu lebih banyak copipaste dan tambal sulam dan pengelolaan keuangan tidak dipublikasikan dengan transparan di media," kata Gerardus.

 Juliana berharap pejabat publik dalam menjalankan kewenangannya agar tidak terintervensi dengan kepentingan paprol yang mengusungnya.

Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara bersama Pemred Pos Kupang, Dion DB Putra dan Wagub NTT, Drs. Josef Nae Soi, MM di sela-sela Seminar Nasional Implementasi Ansi Suap dan Anti Korupsi dengan ISO 37001:2016, Selasa (13/11/2018) di aula Pos Kupang.
Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara bersama Pemred Pos Kupang, Dion DB Putra dan Wagub NTT, Drs. Josef Nae Soi, MM di sela-sela Seminar Nasional Implementasi Ansi Suap dan Anti Korupsi dengan ISO 37001:2016, Selasa (13/11/2018) di aula Pos Kupang. (POS-KUPANG/NOVEMY LEO)

"Pejabat pemerintah adalah bagian dari parpol. Karenanya kita mesti pastikan ikatan saat kita duduk di pemerintahan kita bisa kita pasang garis tegas antara saya sebagai pemerintah dan saya sebagai anggota parpol. Karena hasil riset menyebutkan bahwa korupsi terbesar ada di dprd sehingga DPRD sering melegalkan dengan kebijakan karena kebijakan juga menjadi justifikasi sebagai alat kita melakukan korupsi.

Baca: Wagub NTT, Josef Nae Soi Bilang Ikan Itu Busuk Dari Kepala, Pemimpin Mesti Jadi Panutan

Baca: Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Tantang Karel Karni Lando Bersihkan Kota Kupang Dari Suap

Pdt. SJ Daik, STh mengatakan, perlu dibentuk komunitas lintas sektor yang dapat mendukung gerakan anti suap dan anti korupsi dan pihak gereja siap mendukung gerakan anti suap dan anti korupsi yang dimulai dari keluarga dimaksud.

Sandro dari Bank NTT menggugah soal apa yang melatarbelakangi seseorang melakukan suap dan korupsi. Bagi Sandro, bukan hanya besarnya gaji dan penghasilan seseorang  tapi juga karakter seseorang menentukan pilihan untuk melakukan suap atau tidak. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved