Berita Kota Kupang Terkini

Rekonstruksi Pembunuhan Marlince Teffu di Manutapen, Pelaku Peragakan 17 Adegan

Trisen Deni Agung Baifeto, tersangka pembunuhan sadis terhadap isterinya sendiri, Marlince Harrianti Teffu (37) memperagakan 17 adegan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Trisen Deni Agung Baifeto, tersangka pembunuhan sadis terhadap isterinya memperagakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus itu di Mapolsek Alak, Selasa (13/11/3018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Trisen Deni Agung Baifeto, tersangka pembunuhan sadis terhadap isterinya sendiri, Marlince Harrianti Teffu (37) memperagakan 17 adegan dalam proses rekonstruksi kasus yang berlangsung di Mapolsek Alak, Polres Kupang Kota, Selasa (13/11/2018).

Proses Rekonstruksi ini akhirnya dilaksanakan di Rumah Dinas Kapolsek yang berada di sisi selatan Mapolsek Alak setelah sebelumnya direncanakan dilakukan di tempat kejadian perkara yakni di rumah korban yang beralamat di RT.023/RW.007, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi NTT.

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra SH kepada wartawan usai proses rekonstruksi mengungkapkan, pelaku memperagakan 17 adegan yang terdiri dari 15 adegan di dalam rumah dan dua adegan di luar rumah.

Baca: Ansy Lema Sebut Film A Man Called Ahok Sarat Akan Nilai Pendidikan Karakter

"Pelaku memeragakan adegan sejak awal terjadi percekcokan hingga akhirnya ia membunuh korban hingga ia meninggalkan rumah dengan sepeda motor," ungkap Gede.

Gede menjelaskan, selain pelaku, turut dalam proses rekonstruksi ini adalah dua saksi yang terdiri dari anak kedua korban yang pertama kali melihat ibunya bersimbah darah dan kerabat korban yang datang ke rumah dan menyaksikan korban telah meninggal ada awal kejadian.

Baca: Di Manggarai, 44 Peserta Testing CPNS Lolos Passing Grade, Ini Dia Peserta Nilai Tertinggi

Gede mengungkapkan, proses rekonstruksi yang seharusnya dilakukan di TKP akhirnya dipindahkan ke Mapolsek Alak berdasarkan analisa keamanan dari tim intel Polsek Alak.

Terkait motif pembunuhan itu, lanjut Gede, pelaku merasa kesal dan sakit hati akibat dikucilkan dan ditekan isteri serta keluarga. Pelaku bahkan mengaku terluka harga dirinya karena sempat diusir korban yang merupakan isterinya saat pertengkaran sebelum pembunuhan yang dilakukan dengan pisau dapur itu.

"Puncak dari pertengkaran itu yang menyebabkan pelaku membunuh korban. Pelaku dan korban sebelumnya bertengkar soal uang pinjaman bank yang akan dijadikan modal usaha pelaku yang tidak jelas keberadaannya. Dari pinjaman Rp 32 juta di bank untuk modal, dalam satu minggu terakhir hanya sisa Rp 16 juta di tangan korban. Saat bertanya, korban selalu berkelit dan memberikan jawaban tidak memuaskan bahkan sampai mengusir pelaku dari rumah," papar Gede.

Gede juga mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan berkas perkara ini kepada jaksa.

"Ini bagian dari proses penyidikan ubtuk mrlengkapi berkas perkara, dalam waktu dekat kita kirimkan berkas perkara, karena hasil autopsinya juga sudah kita peroleh," ungkap Gede.

Pelaku lanjut Gede dikenakan pasal KDRT dengan subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman naksimal 15 tahun penjara.

Pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi rekonstruksi, puluhan keluarga dan kerabat korban hadir untuk menyaksikan proses rekinstruksi itu. Ibu korban bahkan membawa serta anak bungsu korban dan pelaku yang baru berusia satu tahun enam bulan.

Pelaku yang memperagakan adegan demi adegan terlihat tenang dan tanpa ekspresi berarti. Seperti saat memperagakan dua adegan di luar rumah saat akan meninggalkan rumah dengan sepeda motor, raut wajah pelaku tampak dingin dan tampak tanpa ekspresi, sedangkan beberapa kerabat koeban yang menonton malah terbawa suasana haru dan menitikkan air mata.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu sekira pukul 05.30 Wita di rumah korban yang terletak di Rt. 023, Rw. 007, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved