Berita Kabupaten Lembata

Dibobol Maling ! Uang Rp 50 Juta di Kantor Pos Lewoleba Hilang

ada kasus pencurian uang di Kantor Pos Lewoleba. Uang yang hilang dari kantor tersebut sekitar Rp 50 juta. Saat ini aparat kepolisian masih menangani

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
KANTOR POS -- Kantor Pos Cabang Lewoleba yang dibobol maling. Gambar diabadikan Selasa (13/11/2018). 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Kantor Pos Cabang Lewoleba, Kabupaten Lembata, dibobol maling. Dalam kasus tersebut uang sekitar Rp 50 juta raib dari laci meja kerja kepala cabang Pos dan Giro Lewoleba, Muhammad Rasyid.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira tidak berada di tempat ketika hendak dikonfirmasi Pos Kupang.Com terkait kasus tersebut, Selasa (13/11/2018). Namun aparat Polres Lembata, membenarkan adanya kasus tersebut.

Baca: Dikuburkan Hari Ini! Tiga Warga Selalejo Timur, Mauponggo Tewas Tertimbun Longsor

"Benar, ada kasus pencurian uang di Kantor Pos Lewoleba. Uang yang hilang dari kantor tersebut sekitar Rp 50 juta. Saat ini aparat kepolisian masih menangani kasus tersebut," ujar sumber Pos Kupang. Com di Mapolres Lembata, siang kemarin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus pembobolan Kantor Pos dan Giro Lewoleba, Lembata itu, terjadi Senin (12/11/2018) dini hari sekitar pukul 04.00 dini hari.

Dalam kasus tersebut, pelaku melancarkan aksinya setelah membobol pintu belakang kantor tersebut. Pintu belakang itu mudah dibobol karena hanya digembok dengan slot dari luar.

Setelah pintu terbuka, oknum pelaku pun secara leluasa memasuki kantor tersebut. Oknum pelaku diduga masuk ke lingkungan kantor itu setelah memanjat pagar tembok bagian belakang.

Belum diketahui siapa oknum yang melancarkan aksinya tersebut. Karena dari rekamam CCTV, pelaku menggunakan topeng lengkap dengan sepatu dan sarung tangan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved