Berita Sumba Barat Terkini
DPT Legislatif dan Pilpres Sumba Barat Naik Menjadi 79.398 Pemilih
Daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019 tingkat Kabupaten Sumba Barat mengalami kenaikan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Daftar pemilih tetap pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019 tingkat Kabupaten Sumba Barat mengalami kenaikan sebanyak 79.398 pemilih setelah rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua di aula kantor KPU Kabupaten Sumba Barat, Senin (12/11/2018).
Sebelumnya pada rapat pleno penetapan perbaikan daftar pemilih tetap pertama, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 sebanyak 77.292 pemilih.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Rudolf G.Dimu dihadiri empat komisioner KPUD lainnya, PPK enam Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, perwakilan partai politik dan perwakilan pemerintah berlangsung lancar selama sehari penuh.
Baca: Bupati Anton Potong Tumpeng HKN ke-54 Tingkat Kabupaten Flotim
Sesaat sebelum menutup.acara rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap perbaikan ke-2, Ketua KPUD Kabupaten Sumba Barat, Rudolf G Dimu mengatakan, perbaikan daftar pemilih tetap legislatif dan pilpres tingkat Kabupaten Sumba Barat dengan selesainya rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap perbaikan ke-2 ini maka daftar pemilih tetap Sumba Barat tidak bermasalah lagi.
Baca: Ujian Hari Kedelapan SKD di Nagekeo, 3 Orang Peserta Capai Passing Grade
Berikut daftar pemilih tetap perbaikan ke-2 dienam Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat sebagai berikut Kecamatah Kota Waikabubak
18.139 pemilih, Loli sebanyak 18.804 pemilih, Kecamatan Tanah Righu sebanyak 13.814 pemilih, Kecamatan Wanokaka sebanyak 11.106 pemilih, Kecamatan Lamboya sebanyak 12.344 suara dan Kecamatan Lamboya Barat sebanyak 5.190 pemilih. (*)