Berita Kasus Narkoba

Begini Cara Jaringan Narkoba Selundupkan Narkoba Masuk Rutan, 4 Orang Ditahan

Ilham membenarkan empat tahanannya diamankan Polisi karena diduga terlibat asus dugaan transaksi dan penyalagunaan narkoba.

Editor: Agustinus Sape
Tribuntimur
Empat penghuni Rutan Klas I Makassar yang diringkus lantaran melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. 

POS-KUPANG.COM | MAKASSAR -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, Ilham membenarkan empat tahananya diamankan Polisi karena diduga terlibat dalam kasus dugaan transaksi dan penyalagunaan narkoba, Senin (11/12/2018).

Menurut Ilham, kasus terungkap setelah petugas Rutan menemukan seorang penghuni Rutan bernama Nurjumain (21) berlagak mencurigakan ketika melintas di sebuah blok tahanan.

"Awalnya ia melintas di blok, karena berlagak mencurigakan langsung kami geledah. Disitulah kami temukan," kata Ilham.

Temuan barang menyerupai narkoba jenis sabu itu seketika langsung dikoordinasikan ke Satuan Polsek Rappocini Makassar atas perintah langsung Kepala Rutan.

"Setelah Polisi tiba dan memeriksa yang bersangkuan , ia menunjuk beberapa temanya," tuturnya.

Ilham mengaku belum mengetahui dimana barang didapat sehingga bisa diselundupkan masuk ke dalam lembaga Rutan.

Padahal diketahui proses pengamanan di Rutan sangat ketat. Untuk masuk di Rutan harus melalui beberapa kali pemeriksaan baik menggunakan alat ataupun secara manual.

"Kami belum tahu kenapa bisa ada masuk. Kami tunggu hasil pemeriksaan penyidik Polisi," tegasnya.

Ilham berjanji jika ada oknum petugas sipir terlibat membantu dalam penyelundupan barang haram ini masuk ke Rutan, mereka tidak segan segan akan mberikan sanksi tegas.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Modus Jaringan Narkoba Selundupkan Narkoba Masuk Rutan, http://makassar.tribunnews.com/2018/11/12/ini-modus-jaringan-narkoba-selundupkan-narkoba-masuk-rutan.
Penulis: Hasan Basri
Editor: Anita Kusuma Wardana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved