Berita Kabupaten TTU

Anggota DPRD TTU Desak Pemerintah Segera Bayar Honor Bagi 525 Guru Kontrak.Begini Alasannya

Pasalnya sudah sejak bulan Januari sampai dengan November 2018, honor bagi 525 guru kontrak belum juga dibayarkan.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi rupiah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU meminta pemerintah supaya segera membayar honor bagi 525 guru kontrak. Pasalnya sudah sejak bulan Januari sampai dengan November 2018, honor bagi 525 guru kontrak belum juga dibayarkan.

Permintaan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten TTU, Arifintus Talan dalam sidang III terkait dengan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD TTU, Selasa (6/11/2018).

Arifintius mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan SK bagi 525 guru kontrak agar honornya segera dibayar sebab para guru honor tersebut sudah mengajar selama 10 bulan lebih namun honornya belum dibayar sampai dengan saat ini.

Baca: Niat ke Pontianak, Tiga Ibu Asal Alak Kupang Dicekal di Bandara El Tari Kupang

Baca: Pelanggaran Paling Banyak SIM dan Pajak, Beginilah Pesan Hakim Alditia

Baca: Usai Mendengarkan Laporan PSU, Majelis Hakim Segera Putuskan Sengketa Pilbup TTS

Baca: Aries Romantis, Ramalan Zodiak Rabu, 7 November 2081

"Bayar sudah mereka punya gaji, Kasih keluar susah SK itu, jangan siksa orang, kemudian nanti DPR yang disalahkan, jangan sampai karena 1.187 tidak diakomodir, 525 tenaga honor jadi korban," tegas Arifintus.

Arifintus menegaskan, pemerintah harus segera membayar honor bagi 525 guru honor, karena susah menjadi isu menarik ditengah masyarakat bahwa guru belum dibayar karena DPRD tidak setuju.

"Kami bukan tidak setuju terhadap 525 orang tenaga guru kontrak itu. 525 orang itu sudah clear honornya sudah diangarkan ditahun 2018 ini. Karena itu melalui forum ini, saya mewakili Fraksi Gerindra mendesak pemerintah untuk segera membayar honor 525 orang," jelaanya.

Manurut Arifintus, pemerintah jangan menyiksa 525 guru kontrak yang sudah 10 bulan mengajar kepada siswa dan siswi di Kabupaten TTU. Diakui Arifintus, persoalan tambahan tenaga guru honor 1.187 orang oleh pemerintah merupakan persoalan yang berbeda. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved