Berita Kabupaten Lembata Terkini
Ribuan Kerang Mutiara Hilang di Pantai Merdeka, Dimitri: Pencurian Itu Hanya di Lembata
Dimitri Cahu Zac mengatakan, pencurian 42 ribu kerang mutiara di Pantai Merdeka merupakan pencurian besar-besaran di Provinsi NTT
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Project Manager PT Cendana Indopearls, Dimitri Cahu Zac mengatakan, pencurian 42 ribu kerang mutiara di Pantai Merdeka merupakan pencurian besar-besaran di lingkungan perusahaan tersebut di Provinsi NTT.
"Ini pencurian besar-besaran yang terjadi di lingkungan perusahaan PT Cendana Indopearls. Di NTT ini kami ada di tiga tempat, yakni Kabupaten Alor, Manggarai Barat di Labuan Bajo dan Kabupaten Lembata," ujar Dimitri di kantornya di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Selasa (6/11/2018).
Baca: Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Keponakan Setya Novanto
Selama membudidayakan mutiara pada tiga daerah tersebut, lanjut Dimitri, baru kali ini terjadi kasus seperti itu. Sebanyak 42 ribu kerang mutiara, hilang dalam tenggat waktu yang relatif singkat di lokasi budidaya di tepi pantai Desa Merdeka.
Di Kabupaten Lembata, lanjut Dimitri, PT Cendana Indopearls memiliki empat lokasi budidaya pembenihan mutiara. Empat lokasi tersebut, yakni Pantai Todanara di Kecamatan Ile Ape Timur. Pantai Nuhanera, Pantai di Desa Waienga dan pantai di Desa Merdeka.
Baca: Bawaslu Putuskan Sri Mulyani dan Luhut Tak Langgar Aturan Pemilu
Dari empat lokasi budidaya tersebut, lanjut dia, tiga di antaranya aman. Sedangkan satu lokasi lainnya, yakni pantai di Desa Merdeka, justeru bermasalah. Masalahnya adalah sebanyak 42 ribu kerang mutiara di lokasi tersebut hilang.
Atas kasus tersebut, lanjut Dimitri, manajemen perusahaan itu telah melaporkan kasusnya ke Polres Lembata. Pihaknya berharap aparat kepolisian mampu mengusut dan mengungkapkan secara terang benderang kasus hilangnya ribuan kerang mutiara tersebut.
"Kami sudah melaporkan kasus itu ke Polres Lembata. Jadi kami menyerahkan semua proses penanganan kasus itu kepada polisi," ujar Dimitri. (*)