Berita Nasional Terkini
Tersangka Penyebar Hoaks Penculikan Anak hingga Kecelakaan Pesawat Mengaku Iseng
Polisi menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran hoaks berupa kabar penculikan anak hingga berita bohong mengenai kecelakaan pesawat.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polisi menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran hoaks berupa kabar penculikan anak hingga berita bohong mengenai kecelakaan pesawat. Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya iseng dalam melakukan aksinya.
"Masih didalami karena mereka mengaku masih iseng," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto, di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Menurut Setyo, saat ini polisi masih didalami dugaan keterkaitan para tersangka. Polisi juga mencari tahu tujuan lain para tersangka dalam menyebar informasi bohong.
Baca: Pemerintah Kirim 100 Guru untuk Anak TKI di Malaysia
Penangkapan para tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menurut Setyo, masing-masing tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di Jawa Tmur dan Jawa Barat.
Baca: Keluarga Atut Kerahkan Jaringan Menangkan Jokowi-Maruf Amin di Banten
"Sekali lagi saya mengimbau kepada masyarakat, gunankan medsos dengan bijak. Jangan sebarkan kalau mendapat berita yang tidak benar dan merasa tidak yakin," kata Setyo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak yang sempat viral akhir-akhir ini.
Keempatnya yaitu EW (31), RA (33), DNL (21), dan JHHS. EW diketahui bekerja sebagai sekuriti, sedangkan RA dan JHHS merupakan sopir. Mereka menyebar hoaks melalui akun Facebook masing-masing.
Selain itu, polisi juga menangkap pelaku lain penyebar hoaks mengenai kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. (*)