Berita Kabupaten Sikka Terkini
Desa Riit Akhinya Punya Lembaga Adat 'Du'a Moan Watu Pitu'
Satu terobosan maju dilakukan pemerintah dan masyarakat di Desa Riit, Kecamata Nita, Kabupaten Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Satu terobosan maju dilakukan pemerintah dan masyarakat di Desa Riit, Kecamata Nita, Kabupaten Sikka.
Mengikuti terobosan yang sudah dilakukan di desa-desa lainya di Sikka, Desa Riit telah membentuk Pemangkut Adat Desa atau Lembaga 'Du'a Moan Watu Pitu.'
"Sosialisasi dan simulasi sidang adat difasilitasi oleh anggota PMKRI Cab Maumere Santo Thomas Morus sudah kami lakukan bersama-sama hari Sabtu (27/2018) di Aula Desa Riit, " kata pemerhati hukum adat Sikka, Victor Nekur, S.H kepada POS-KUPANG.COM, Senin (29/10/2018).
Baca: Lawar Siput Tak Boleh Masuk Lapas Lembata
Struktur Lembaga Adat Desa Riit meliputi, 'Moan Tana Puan' dijabat Sergous Yan. 'Moan Mangun Lajar' dipercayakan kepada Markus Laju, `Moan Koko Kek' oleh Adrianus Nurak, `Moan Gai' oleh Darius Lesu, 'Du'a Sisa Soba' dipercayakan kepada Salviana Erosvita. 'Moan Buwun Gajon' oleh Donatus Lesu, dan jabatan `Moan Uru Duur' oleh Agustinus Wora.
Baca: Napi Keracunan Siput di Lapas Lembata, Ini Pengakuan Frengky Riberu
"Harapan saya, kalau bisa lembaga adat dibentuk di tingkat kecamatan," saran Victor. (*)