Berita Kota Kupang
Tutup Lokalisasi KD! Pemkot Kupang Segera Rakor Bersama OPD, LSM dan Polri
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LSM
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan kepolisian.
Rakor ini berkaitan dengan rencana penutupan tempat lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kota Kupang.
"Langka selanjutnya, kami akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan OPD terkait, LSM dan Polri," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, Jumat (26/10/2018).
Menurutnya, rapat koordinasi ini akan digelar pada Selasa (30/10/2018), bertempat di ruang Garuda Balai Kota Kupang.
Ditambahkan, setelah dilakukan rapat koordinasi bersama OPD, LSM dan Polri ini, langka selanjutnya adalah sosialisasi bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat lokalisasi.
"Sosialisasi di tempat lokalisasi Karang Dempel akan melibatkan semua OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, KPA dan OPD terkait lainnya," lanjut Amaral.
Dalam sosialisasi ini, dilakukan pengecekan dan pendataan terakhir jumlah PSK di tempat tersebut.
Menurut Amaral, sesuai pendataan awal, jumlah PSK di lokalisasi tersebut sebanyak 145 orang. Namun jumlah ini pastinya akan berubah, sebab dengan adanya rencana penutupan ini, pastinya ada PSK yang pulang.
"Dengan dilakukan sosialisasi dan pengecekan di tempat lokalisasi ini, langka berikutnya, pemerintah kota akan melakukan koordinasi dengan daerah asal mereka, sehingga dalam pemulangan lebih mudah pasca ditutup lokalisasi tersebut," kata Amaral.
Sementara disingung soal upaya bagi 11 PSK asal NTT pasca ditutup lokalisasi Karang Dempel, Amaral mengatakan meraka akan dipulangkan ke daerah mereka masing-masing.
"Ada upaya dan langka yang dilakukan pemerintah kota pasca ditutup nanti yakni pemberian dana PEM. Namun, dana PEM hanya diberikan kepada mereka yang warga kota, sebab dalam pengecekan dan pendataan identitas kali lalu ada tiga orang PSK yang merupakan warga Kota Kupang," tuturnya (*)