Berita Hari ORI 2018

Sejarah Uang Rupiah - Bukan Soekarno, ini Orang yang Menandatangani Uang Indonesia Pertama

Sejarah Uang Rupiah - Bukan Soekarno, ini Orang yang Menandatangani Uang Indonesia Pertama

Editor: Fredrikus Royanto Bau
wikipedia
ORI 5 Sen Emisi 1 tahun 1945 

Sejarah Uang Rupiah - Bukan Soekarno, ini Orang yang Menandatangani Uang Indonesia Pertama

POS-KUPANG.COM - Pernahkah terpikirkan bagaimana sejarah terciptanya uang rupiah yang digunakan sehari-hari sampai saat ini?

Menjelang 30 Oktober, di mana pemerintah menetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia, Kementerian Keuangan berbagi cerita cikal bakal rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, Jumat (26/10/2018), awalnya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara serta mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pada 18 Agustus 1945.

Baca: Pijat Rutin 5 Titik Ini Di Area Wajah Dan Kepalamu, Manfaatnya Luar Biasa Untuk Kesehatan, Buktikan!

Baca: Peringati Maulid Nabi 2018, Warga Banjarmasin Kalsel Bakal Rayakan Dengan Tradisi Unik Ini

Baca: Madonna Buka Lowongan untuk Pekerjaan Ini, Gaji Setahunnya Rp 2,1 Miliar, Berminat?

Uang NKRI desain baru yang diterbitkan pada 19 Desember 2016.
Uang NKRI desain baru yang diterbitkan pada 19 Desember 2016. ((Kompas.com/ Sakina Rakhma Diah Setiawan))

Keesokan harinya, tanggal 19, PPKI menetapkan dua keputusan penting, membentuk 12 kementerian dan membagi wilayah Indonesia jadi delapan provinsi.

12 Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman,

Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan,

Kementerian Penerangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca: Mau Jalan-Jalan Yang Sesuai Dengan Karakter Dan Zodiakmu, Ini Tempat Favoridmu

Baca: Penampilan Aurel Hermansyah Dinilai Terlalu Berani Begini Reaksi Anang Hermansyah

Baca: Simak! Ini 3 Alasan Suami Berselingkuh Dan Cara Mengatasinya Yang Wajib Kamu Tahu

Sementara delapan provinsi yang dibagi pada awal kemerdekaan adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kelapa, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

Menteri Keuangan kala itu, AA Maramis, mengeluarkan tiga keputusan penting pada 29 September 1945.

Keputusannya adalah tidak mengakui hal dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar uang dan dokumen lain yang berkaitan dengan pengeluaran negara.

Kemudian, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan ke Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Ketiga, semua kantor kas negara dan instansi dengan tugas kas negara, yaitu kantor pos, harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani Pembantu Bendahara Negara.

Baca: Pembangunan Pertanian Memiliki Peran Strategis! Ini Tujuan Bimtek Jafung PPL di Nagekeo

Baca: Petani di Manggarai Timur Sengsara karena Air Irigasi Sok Tidak Ada

Baca: Pekan NTT SD Lentara Harapan-Kupang! Ratusan Siswa Unjuk Talenta dengan Atraktif

Selanjutnya, pemerintah pada 2 Oktober 1945 mengeluarkan maklumat bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di Indonesia.

Uang NICA merupakan alat pembayaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Hindia Belanda saat itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved