Berita Kota Kupang
PSU di TTS - Jemris : Sudah Berlangsung Lancar
secara umum pelaksanaan PSU pada 30 TPS sudah berlangsung dengan baik sesuai hasil pengawasan Bawaslu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS -KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT mengatakan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten TTT pada 30 TPS berlangsung lancar.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT,Jemris Fointuna, Senin (22/10/2018)
Baca: KBHTM Junior Ziarah Ke Kamar Paus Yohanes Paulus II
Baca: TNI Bersama Masyarakat Desa Fatukoko Rampungkan Pembukaan Jalan Baru
Baca: Pertama di Maumere, KJM Bikin Zona Selamat Sekolah
Baca: Ternyata Ini Penyebab Tundanya Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Di Nagekeo
Menurut Jemris, secara umum pelaksanaan PSU pada 30 TPS sudah berlangsung dengan baik sesuai hasil pengawasan Bawaslu.
"Semua berjalan lancar dan tidak ada hal menonjol saat pencoblosan," kata Jemris.
Dia menjelaskan, PSU itu disupervisi langsung oleh KPU RI dan Bawaslu RI, sehingga penyelenggara juga secara bertanggungjawab penuh menyiapkan dan melaksanakan PSU.
Baca: Alex Kase Sebut Tahun-Konay Unggul Dalam PSU
Baca: Masih Ingat Mike Tyson? Lihat Reaksinya Saat Pergoki Istrinya di Tempat Tidur dengan Brad Pitt
Baca: Wanita Ini Tersandung Lalu Terjatuh Dalam Kolam Ikan Hiu, Begini Kisahnya
Ditanyai soal partisipasi pemilih, Jemris mengatakan, di beberapa TPS, pemilih ada yang tidak menggunakan hak pilih mereka. "Kondisi itu karena pemilih yang bersangkutan tidak berada di tempat. Padahal, sosialisasi sebelumnya cukup gencar dilakukan secara masif," katanya.
Baca: Anda Perlu Tahu 6 Peringatan Stroke , Jangan Diabaikan, Kepoin Yuk!
Baca: Ini Kisahnya, Derita Penumpang Pesawat Woyla yang Dibajak Teroris Sebelum Dibebaskan Kopassus
Baca: Personil Satgas Pos Fohuk Dipercayakan Untuk Memikul Arca Bunda Maria
Untuk diketahui, selain pengawasan oleh Bawaslu TTS, hadir pula Bawaslu RI dan Bawaslu NTT. Bawaslu secara bersama melakukan supervisi. Begitu juga dengan KPU RI dan KPU NTT turut hadir dalam pelaksanaan PSU. (*)