Berita Kabupaten Sikka

Ini Tujuh Kawasan dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Diajukan Bupati Sikka

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok bersamaan Ranperda

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO’A
Sidang DPRD Sikka di Lepo Kula Babong, Kota Maumere, Pulau Flores, Propinsi NTT, Senin (22/10/2018). 

Laporan   Reporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Bupati   Sikka, Fransiskus Roberto   Diogo,  mengajukan  Rancangan Peraturan  Daerah (Ranperda)  Kawasan  Tanpa Rokok   bersamaan  Ranperda  Perubahan  APBD 2018  dalam sidang pengantar nota keuangan  atas  Ranperda  tentang Perubahan  APBD  2018, Senin  (22/10/2018) di  Lepo Kula Babong  DPRD  Sikka  di  Pulau   Flores,  Propinsi Nusa Tenggara  Timur.

Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok (KOMPAS.com/shutterstock)

“Penetapan  kawasan tanpa rokok di  Sikka telah dicanangkan  tahun 2015 dengan instruksi bupati. Namun pelaksanaanya  belum  memberi  dampak signifikan, sehingga perlu ditingkatkan dengan  regulasi   daerah yang bersifat pengaturan,”  kata  Roby Idong,  sapaan  Fransiskus  Roberto  Diogo.

Baca: ASN Dinas Pendidikan Tes Urine, Ini Kata Roos

Baca: Ratusan Honorer Datangi Kantor Gubernur, Viktor Laiskodat Tantang Guru Pensiun Dini dan Berwirausaha

Baca: 25 Anggota Kelompok Mage Watu Aha Sikka Buat Pupuk Organik, Seru Loh Deretan Posenya!

Baca: Cinta Tak Kenal Usia .Nenek Nuraisyah (60) Nikahi Pemuda 25 Tahun Jadi Viral, Jomblo? Baca Pesannya!

Ia  mengatakan, Ranperda  kawasan tanpa  rokok  memberikan batasan pada  kawasan tertentu   seperti faslitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain  anak, tempat ibadah, angkutan  umum, fasilitas olahraga  dan  tempat kerja.

bahaya merokok
bahaya merokok (net)

Rapat dihadiri Wabup  Sikka, Romanus  Woga, dipimpin Ketua  DPRD  Sikka,   Gorgonius  Nago Bapa, didampingi  Wakil  Ketua,  Donatus  David, dan Merison Botu, pemerintah  mengajukan pula Ranperda  perubahan atas   Perda Nomor  1  tahun  2018  tentang Ketertiban  Umum dan   Ranperda  tentang  pelayanan tera  atau  tera ulang.

Ranperda
Ranperda (ILUSTRASI)

 “Rancangan Perda kawasan tanpa rokok ini  memberikan kontribusi negara kepada  daerah  dari  cukai  rokok,” ujarnya.(*)

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved