Berita Life Style
Tega Nian Pasutri Ini, Alasan Kepepet, Jual Bayi Berusia 3 Hari Seharga Rp 3,8 Juta di Instagram
Tega Nian Pasutri Ini, Alasan Kepepet, Jual Bayi Berusia 3 Hari Seharga Rp 3,8 Juta di Instagram
POS-KUPANG.COM| SURABAYA - Sepasang kekasih asal Tangerang terlibat kasus perdagangan bayi melalui media sosial (medsos).
Kedua pasangan yang memiliki anak dari hubungannya di luar nikah itu menawarkan bayinya lewat akun instagram @konsultasihatiprivate.
Awalnya mereka menjalin hubungan kasih hingga memiliki bayi laki-laki.
Mereka mengaku merasa kesulitan merawat bayi tersebut hingga kemudian mencari solusi.


Namun, saat kemelut situasi itu, seorang rekan tersangka berinisial YB menujukkan akun instagram @konsultasihatiprivate.
Saat itulah, tersangka atau orangtua korban menghubungi admin akun intagram bernama Alton Phinandita (29) yang sudah lebih dulu tertangkap.
Mereka sepakat memberikan bayi tersebut dan meminta uang persalinan sebanyak Rp 3,8 juta.
Baca: Penyidik Polres Sikka :Sudah Cukuplah Penyidik Kami Bisa Menemukan Pemasok Ganja
Baca: Guru Honorer Di Wolomeze Kaget, Atap Rumahnya Hancur Diterpa Angin Puting Beliung
Baca: Masneno Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Baca: Agustinus Sebut Filariasis Tidak Ada Kasus Baru
"Saya kuliah semester akhir, terpaksa (jual bayi) saya butuh uang," kata tersangka ibu bayi.
Selain membekuk kedua orangtua bayi, polisi juga menangkap perantara YB lantaran memberi informasi terkait jasa yang ditawarkan tersangka Alton.
Kasus perdagangan bayi melalui akun Instagram bernama Konsultasi Hati Private.
Bayi laki-laki yang diperjualbelikan masih berusia 3 hari.
Ibu bayi tersebut telah menyerahkan anak kandungnya kepada Alton untuk diperdagangkan.
Melalui tersangka Alton, bayi laki-laki tersebut dijual kepada adopter seharga Rp 3,5 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan informasi ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi.
Bayi berusia tiga hari diserahkan pelaku dari Bandung kepada Alton.