Berita Internasional
Meghan Markle Hamil, Begini Nasib Anak-Anak Pangeran Harry Dan Meghan Nanti
Meghan Markle hamil, begini nantinya nasib anak-anak Pangeran Harry dan Meghan.
POS-KUPANG.COM - Meghan Markle hamil, begini nantinya nasib anak-anak Pangeran Harry dan Meghan.
Kabar bahagia tengah menyelimuti pasangan Pangeran Harry , Duke of Sussex dengan Meghan Markle.
Melalui akun Instagram resmi Kerajaan Inggris @kensingtonpalace, mereka mengumumkan bahwa saat ini Meghan Markle tengah hamil.
Pangeran Harry dan Meghan Markle telah menikah pada 19 Mei 2018 lalu.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Oktober 2018, Aries Jangan Buru-Buru Ambil Keputusan, Sagitarius Berdamai
Baca: Sambil Nangis, Pasha Ungu Nyatakan Siap Lepaskan Jabatan Wakil Wali Kota Palu
Kabar kehamilan ini tentu menjadi kabar bahagia untuk keluarga kerajaan Inggris, terutama Pangeran Harry.
Selain menjadi kabar bahagia, kabar kehamilan Meghan Markle ini juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Yaps, apalagi kalau bukan tentang gelar yang akan didapatkan anak-anak dari Pangeran Harry dengan Meghan Markle.

Dilansir dari laman Intisari Online (15/10/2018), ternyata anak-anak dari Pangeran Harry dengan Meghan Markle nanti tidak akan mendapatkan gelar pangeran atau putri kerajaan.
Kecuali, jika Ratu Elizabeth II bersedia mengeluarkan Surat Paten tentang hal tersebut.
Apa yang sebenarnya menjadi penyebab anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tak bisa dipanggil Pangeran/ Putri Kerajaan?
Baca: Konser di Amsterdam, Army Histeris Lihat Jin BTS Pamerkan Sesuatu Yang Spesial
Baca: Gara-Gara Posting Foto V BTS Begini, Andre Taulany Masuk Situs Media Ternama di Korea
Melansir dari laman CewekBanget.id (16/10/2018), ternyata hal ini berkaitan dengan tradisi kerajaan.
Hal ini sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh kakek buyut Pangeran Harry, Raja George V yang membatasi gelar terhadap keluarga Kerajaan Inggris.
Sehingga, anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak bisa mendapatkan gelar pangeran atau putri secara langsung di depan namanya.
Kemungkinan, anak Pangeran Harry dan Meghan Markle akan mendapat gelar baru yang berbeda dari para sepupunya.

Yakni Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis.