Berita Kabupaten Malaka Terkini

Polsek Laenmanen Selesaikan Kasus Perkelahian Pelajar SMA Secara Adat

Dua siswi SMA di Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malak atasnama Dahlia Muti dan Jerlita Nana terjadi perkelahian karena kesalahpahaman.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Kasus perkelahian kedua siswi SMA di Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, diselesasikan secara adat dan kekeluargaan di Polsek Laenmanen, Selasa (16/10/2018) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | BETUN - Dua siswi SMA di Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malak atasnama Dahlia Muti dan Jerlita Nana terjadi perkelahian karena kesalahpahaman.

Kasus perkelahian ini akhirnya diselesaikan secara adat dan kekeluargaan di Polsek Laenmanen, Selasa (16/10/2018).

Hal itu dikatakan Kapolsek Laenmanen, Ipda Oscar Pinto kepada POS-KUPANG.COM. Menurut Oscar, dua siswi SMA terjadi perkelahian akibat salah paham ketika diisukan pihak ketiga.

Baca: Pelaku TPPO Tiga TKI yang Diselamatkan Wagub NTT di Medan Ternyata Residivis

Diduga kabar angin yang disampaikan itu menyudutkan salah satu dari mereka sehingga keduanya berkelahi. Beruntung keduanya bisa menahan diri sehingga pertengkaran keduanya tidak menyebar luas.

Baca: Dua Formasi CPNS di TTU Tak Ada Pelamar, Padahal Sangat Dibutuhkan, Apa Saja?

Atas peristiwa itu, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan proses mediasi harus di kantor polisi.

Tujuannya, agar kedua belah pihak sepekat berdamai secara terbuka dan tidak lagi saling dendam serta keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Menurut Kapolsek Oscar, pihak yang menghadiri acara penyelesaian masalah tersebut yakni kapolsek dan anggota, perangkat Dusun Maan Desa Uabau.

Kapolsek Osca berpesan kepada warganya agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada persoalan harus segera diselesaikan sehingga persoalan tidak berlarut lama karena tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan.

"Tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dan tidak semua masalah harus diselesaikan dengan kekerasan dan tindakan hukum. Semua bisa dimusyawarahkan bersama, dan libatkan kades, tokoh masyarakat dan aparat terkait kalau tidak dapat menyelesaikannya sendiri," tegas Kapolsek Oscar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved