Berita Kabupaten Ende Terkini
Kementerian Perhubungan Siapkan Rp 15 M untuk Pembebasan Lahan Bandara Ende
Kementerian Perhubungan RI menyiapakan dana Rp 15 Miliar untuk pembebasan lahan perpanjangan landasan Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kementerian Perhubungan RI menyiapakan dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembebasan lahan guna perpanjangan landasan Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende.
Dana tersebut diberikan kepada warga yang lahan maupun rumahnya dipergunakan untuk perluasan Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende.
Kepala Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende yang dihubungi melalui Plt Kepala Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende, Agus Moa mengatakan hal itu ketika dihubungi POS- KUPANG.COM, Minggu (14/10/2018) terkait dengan proses pembebasan lahan untuk perpanjangan landasa Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende.
Baca: 50 Karyawan Hotel di Bajawa Ikut Ujian Sertifikasi Profesi
Agus Moa mengatakan, saat ini panjang Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende sepanjang 1.650 meter dan membutuhkan lagi landasan sepanjang 450 meter sehingga total panjang landasan menjadi 2.100 meter.
Baca: Cerita Margot Peraih Cumlaude di STKIP Citra Bakti Ngada, Prestasi untuk Ayah yang Telah Tiada
Untuk perpanjangan landasan yang ada, jelas Agus, maka membutuhkan lahan yang saat ini masih menjadi milik warga.
Untuk proses pembebasan lahan warga tersebut Kementrian Perhubungan RI telah menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar.
Namun dana yang ada, jelas Agus, masih diblokir atau masih menjadi tanda bintang di Kementerian Perhubungan RI karena proses pembebasan lahan untuk perluasan bandara belum diselesaikan.
"Dana untuk pembebasan lahan milik warga sudah ada namun baru dicair apabila proses pembebasan lahan telah selesai dan dana akan langsung ditransfer kepada para pemilik lahan oleh Kementrian Perhubungan RI," kata Agus. (*)