Breaking News

Berita NTT

Rumah Terbakar diAmanuban Timur-TTS ! Kakek 87 Tahun Tewas

Diduga kuat, kebakaran disebabkan api dari lampu pelita menyambar gaun gewang dan pelepah bambu yang merupakan bahan bangunan utama

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Rumah milik Almarhum, Bernadus Nitbani rata dengan tanah usai dilahap si jago merah 

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE – Bernadus Nitbani (87), warga Desa Pisan, Kecamatan Amanuban Timur tewas terbakar di dalam rumahnya ,Kamis (11/10/2018) dini hari. Korban tewas usai mengalami luka bakar yang menghanguskan seluruh tubuhnya.

Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto, DS, SIK yang dikonfirmasi pos kupang melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH membenarkan kasus kebakaran rumah yang menewaskan Bernadus Nitbani.

Baca: BREAKING NEWS: Hilang kendali di Jalan! Dua Warga TTU Tewas Terjun Bebas dari Jembatan Polen

Baca: Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cup, Polisi Periksa Sekretaris Dispora Kota Kupang

Jamari mengatakan, dari keterangan saksi yang juga anak korban, Sam Nitbani, ketehui pada Rabu malam, korban tidur sendiri di dalam rumah bulat dengan menggunakan alat penerangan lampu pelita.

Diduga kuat, kebakaran disebabkan api dari lampu pelita menyambar gaun gewang dan pelepah bambu yang merupakan bahan bangunan utama rumah rumah bulat.

" Kuat dugaan api dari lampu pelita ini yang memicu kebakaran rumah bulat yang menewaskan korban. Saat ditemukan, jenazah korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena mengalami luka bakar yang parah. rumah bulat tempat korban beristirahat juga sudah rata dengan tanah akibat kebakaran tersebut," ungkap Jamari saat ditemui pos kupang, Jumat (12/10/2018) pagi di ruang kerjanya.

Selain menghanguskan rumah bulat, lanjut Jamari, kebakaran tersebut juga menghanguskan rumah utama korban yang ada tepat di samping rumah bulat.

Rumah utama yang berdinding bebak dan beratapkan alang-alang nyari rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah. Seluruh perabotan yang berada di dalam rumah bulat dan rumah utama hangus dilalap si jago merah.

Tak ada satu pun barang yang berhasil diselamatkan. Pasalnya, bangunan yang terdiri dari bebak dan alang-alang membuat api cepat membesar dan melahap seluruh isi rumah yang masih beralas tanah tersebut.

" selain menewaskan korban, api juga melahap dua bangunan rumah milik korban. Seluruh barang yang berada di dalam dua rumah tersebut tak bisa diselamatkan," ujarnya.

Jamari menghimbau kepada masyarakat kabupaten TTS yang masih tinggal di dalam rumah bulat, untuk tidak menyalakan lampu pelita saat hendak tidur. Pasalnya, beberapa kejadian kebakaran dipicu dari lampu pelita yang dibiarkan menyala saat para korban tidur.

" Ini bukan kejadian pertama dimana kebakaran disebabkan akibat api pelita yang dibiarkan terus menyala saat istrahat malam. Kita berharap, jika ingin beristirahat sebaiknya lampu pelita dimatikan.

Selain itu, kita berharap kepada para anak yang memiliki orang tua yang sudah lansia untuk memberikan perhatian lebih dan tidak dibiarkan sendirian," himbaunya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved