Berita Kabupaten Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Lelang Jabatan! Saat ini Masuk Tahapan Ujian Kompetensi Bidang
Lelang jabatan di Kabupaten Manggarai Barat diikuti 24 orang, kini memasuki ujian kompetensi bidang setelah sebelumnya ujian kompetensi
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Lelang jabatan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang diikuti oleh 24 orang, kini memasuki tahapan ujian kompetensi bidang setelah sebelumnya telah dilakukan ujian kompetensi manajerial.
"Ujian kompetensi bidang akan berlangsung sekitar tanggal 15 Oktober 2018. Semua peserta wajib mengikuti tahapan ujian tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mabar Sebastianus Wantung, kepada POS--KUPANG.COM, Kamis (4/10/2018).
Baca: Temuan Ikan Mati di Pulau Palue! Warga Pamana Kaitan dengan Tsunami 1992
Pihaknya kata dia sudah menyiapkan pelaksanaan ujian kompetensi bidang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 24 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ikut ujian merebut 6 kursi jabatan di daerah tersebut, sejak Hari Selasa (25/9/2018) sampai Minggu (30/9/2018) di Jayakarta Hotel.
Ujian tersebut diselenggarakan setelah sebelumnya BKD membuka pendaftaran bagi para calon peserta dalam tahapan lelang jabatan itu.
Pengujinya adalah asesor dari Pemerintah Provinsi sebanyak 7 orang.
Tahapan ujian tersebut kata Sebastianus kerja sama antara pemerintah Kabupaten Mabar dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Untuk ujian kompetensi bidang pengujinya adalaha Pansel.
“Pansel terdiri dari pihak Undana sebanyak 3 orang dan Pemda 2 orang. Ketua Panselnya Sekda,” kata Sebastianus.
Setelah semua tahapan ujian selesai, panitia akan menyetor 3 nama dari setiap 6 jabatan itu ke bupati sehingga totalnya 18 nama. Dari 3 nama di setiap 6 jabatan itu akan ditentukan 1 nama oleh bupati untuk menduduki kursi jabatan.
Enam jabatan yang dilelang itu, yakni untuk posisi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar); Dinas Perhubungan; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD); Perizinan dan Asisten Tiga.(*)