Berita Kabupaten TTU

Polres TTU Buka Tempat Khusus Pelayanan SKCK! Termasuk Hari Sabtu

Polres Timor Tengah Utara (TTU) akan membuka tempat khusus untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pencari kerja

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TOMMY MBUNGA NULANGI
Kapolres TTU AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan membuka tempat khusus untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pencari kerja di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten TTU AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Pos Kupang diruang kerjannya, Rabu (3/10/2018) siang.

Baca: Di Sumba Barat Hanya 10 Nelayan Masih Aktif Usaha Rumput Laut. Ini Pemicunya

Krisna mengatakan, pembukaan tempat khusus pelayanan SKCK bagi masyarakat pada hari sabtu dilakukan sebagai langkah antisipasi Polres TTU apabila terjadi pemadatan pada saat hari kerja.

"Kita tindaklanjuti dengan membuka tempat khusus, pada saat pelayanan hari sabtu pagi. Jadi kalau pada hari kerja padat, mungkin hari sabtu bisa datang ke mobile pelayanan SKCK," katanya.

Tempat khusus pelayanan SKCK, kata Krisna, beralamat di Jalan Eltari, Kota Kefamenanu, tepatnya di Arena Car Free Day, pada saat pagi hari.

"Jadi hari sabtu bisa datang ke mobile pelayanan SKCK yang bertempat di Jalan Eltari di Arena Car Free Day dari pukul 06:00 sampai 09:00 Wita," ujarnya.

Terkait dengan animo masyarakat dalam pengurusan SKCK, menurut Krisna, sampai dengan saat ini, tidak sebanyak pada saat pendaftaran calon legislatif beberapa waktu lalu.

"Kalau saya lihat sehari yang mengurus sekitar 10 sampai 15 orang. Karena tidak penuh. Rata-rata yang datang untuk mencari kerja," jelasnya.

Terkait dengan persediaan blangko SKCK, kata Krisna, sampai dengan saat ini tidak terjadi kekurangan. Menurutnya, kesediaan blangko SKCK di Polres TTU masih mencukupi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved