Berita Internasional Terkini

Tolak Ajakan Bercinta, Wajah Pria Ini Ditikam Kekasihnya

Seorang perempuan berusia 27 tahun ditangkap polisi karena menikam wajah kekasihnya karena pria itu menolak ajakan untuk berhubungan seks.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Mirror
Ketherine Alvarez (27) 

POS-KUPANG.COM | MIAMI - Seorang perempuan berusia 27 tahun ditangkap polisi karena menikam wajah kekasihnya karena pria itu menolak ajakan untuk berhubungan seks.

Polisi mengatakan, Katherine Tavarez membuat wajah pria itu berlumuran darah sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Korban, yang identitasnya tidak disebutkan, mengklaim bahwa Katherine mengamuk setelah beberapa kali ajakannya untuk berhubungan seks di kediamannya di Vero Beach, Florida, ditolak.

Baca: Real Madrid Apresiasi Gadis Palestina yang Tampar Tentara Israel

Ternyata, perempuan itu tak suka dengan penolakan. Dia kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan menikam wajah korban. Insiden itu terjadi pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Saat itu Katherine diyakini tengah mabuk berat. Di tengah lukanya itu, korban masih bisa menghubungi polisi untuk meminta bantuan.

Baca: Presiden Kirimkan 1.500 Paket Bantuan untuk Korban Gempa dan Tsunami Palu

Saat polisi tiba, Katherine dengan tenang membukakan pintu dan menyapa petugas meski pakaian dan tangannya penuh dilumuri darah.

Catatan pengadilan juga menyebut, terdapat tetesan darah di pisau yang digunakan Katherine untuk menikam sang kekasih.

Polisi kemudian menangkap Katherine dan membawa korban ke RS Indian River di mana dia mendapatkan perawatan medis untuk luka-lukanya.

Sedangkan Katherine harus menginap di rumah tahanan Indian River County setelah didakwa melakukan serangan dengan menggunakan senjata.

Kepolisian sudah menerbitkan jaminan sebesar 15.000 dolar AS atau hampir mencapai Rp 224 juta. Jika membayar uang jaminan ini Katherine bisa menunggu sidang yang akan digelar akhir Oktober tanpa harus meringkuk di dalam tahanan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved