Berita Kabupaten TTS

Cawabup Alex Kase ! Jangan Ada lagi yang Mengganjal dalam Pemungutan Suara Ulang-TTS

meminta agar KPU Kabupaten TTS bekerja profesional dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan suara ulang ( PSU) di 30 TPS.

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/Novemy Leo
Cawabup TTS, Alex Kase 

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE – Calon Wakil Bupati TTS yang juga pemohon dalam sengketa perselisihan hasil pemilu ( PHP) di Mahkamah Konstitusi ( MK), Alex Kase meminta agar KPU Kabupaten TTS bekerja dengan profesional dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan suara ulang ( PSU) di 30 TPS.

Hal yang sama juga diminta kepada Bawaslu Kabupaten TTS untuk mengawal dengan baik mulai dari proses persiapan, pelaksanaan hingga rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

Baca: Dari Arena GATF Fase II 2018 di Kupang! Permintaan Tertinggi Penerbangan Jakarta dan Denpasar

Hal ini dimaksud agar tidak lagi ditemukan hal yang ganjal dalam pelaksanaan PSU mendatang.

" PSU ini dilakukan karena dalil dalam gugatan kami dikabulkan majelis hakim. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanaan pemungutan suara 27 Juni lalu ditemukan banyak kejanggal. Mulai dari surat suara lebih sampai 100 kali lipat, C1 plano yang ditulis di atas Karton hingga C1 KWK yang tidak ditemukan sama sekali.

Kami berharap, agar dalam pelaksanaan PSU mendatang tidak lagi ditemukan hal-hal seperti itu. PSU mendatang harus menjadi contoh untuk pelaksanaan Pilkada di waktu yang akan datang," pinta Alex saat ditemui pos kupang, Senin (1/10/2018) pagi.

Hal senada juga diutarakan tim sukses paket Tahun-Konay, Maksi Nahak. Maksi meminta agar KPU Kabupaten TTS mempersiapkan segala kebutuhan yang menyangkut dengan pelaksanaan PSU dengan baik.

Bawaslu Kabupaten TTS diminta mengawal pelaksanaan PSU mulai dari tahapan persiapan, pengadaan logistik, pengepakan logistik, distribusi, pelaksanaan hingga rekapitulasi mendatang.

Ia menaruh harapan besar agar pelaksanaan PSU mendatang bisa berjalan dengan baik agar bisa menjadi contoh untuk pemilu yang akan datang.

" Kami cuma minta tolong persiapan semuanya dengan baik. Kami tidak ingin kekurangan yang terjadi pada pemungutan suara 27 Juni lalu, terulang kembali pada PSU mendatang.

KPU tidak boleh jatuh pada lubang yang sama lagi," pinta Maksi.

Ketua KPU Kabupaten TTS, Santi Soinbala mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan. Dirinya berjanji, KPU Kabupaten TTS bersama Bawaslu Kabupaten TTS akan bekerja maksimal dan profesional sehingga pelaksanaan PSU mendatang berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan para peserta sosialisasi.

" Semua masukannya sudah saya catat dan itu jadi bahan perbaikan kinerja kami kedepan. Saya berjanji, kami akan bekerja maksimal agar pelaksanaan PSU mendatang bisa lebih baik dari pemungutan suara 27 Juni lalu," janjinya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved